Kades Krebet Senggrong Berikan Hak Jawabnya Terkait Pemberitaan Bangunan Balai Desa

Jawa Timur167 Dilihat
Foto : Kepala Desa Krebet Senggrong, Selamet Efendi (tengah) bersama Kabiro Medianasional.id wilayah Malang Raya (jaket hitam).

Malang, medianasional.id – Terkait pemberitaan dari https://www.medianasional.id/pembangunan-balai-desa-krebet-senggrong-diduga-di-mark-up/ pada tanggal 2 Juni 2020 maka dengan ini kami pemerintah Desa Krebet Senggrong menyampaikan klarifikasi hak jawab sesuai Undang- Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Bahwa dalam perencanaan pembangunan balai desa sudah sesuai dengan regulasi dengan menyelenggarakan Musyawarah dengan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) yang diselenggarakan pada hari Jum’at tanggal 7 Desember 2018 yang dihadiri oleh BPD, LPMD, Ketua RT, Ketua Rw, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Bidan Desa, Kader Kesehatan, PKK, dan Pendamping Desa.

Dimana agenda musyawarah adalah untuk memprioritaskan rencana kerja tahun 2019, yang salah satunya yaitu Renovasi Pembangunan balai desa/ balai Pertemuan Desa yang telah disepakati oleh peserta musyawarah yang hadir.

Penggunaan sumberdana untuk pembangunan balai desa tersebut yaitu bersumber dari ADD (Alokasi Dana Desa), PBH (Pendapatan bagi Hasil Pajak dan Retribusi) dan PAD (Pendapatan bagi hasil Bumdes Bersama) dengan nominal sebagai berikut :

ADD = Rp. 38. 853.400,- (tiga puluh delapan juta delapan ratus lima puluh tiga ribu empat ratus rupiah)
PBH = Rp. 49.866.300,- (empat puluh sembilan juta delapan ratus enem puluh enam ribu tiga ratus rupiah)
PAD= Rp 1.640.000,- (satu juta enam ratus empat puluh ribu rupiah), dengan total Rp 90.359.700 (sembilan puluh juta tiga ratus lima puluh sembilan tujuh ratus rupiah).

Pembangunan tersebut bertahap atau multy years dikarenakan sumberdana yang bisa digunakan adalah melalui ADD dan PBH, tidak menggunakan Dana Desa (DD).

“Memang awalnya hanya dibangun 1 lantai akan tetapi mendengar pendapat usulan BPD yang baru, maka meminta untuk dibangun sampai dua lantai, dimana lantai bawah diperuntukkan balai pertemuan masyarakat , dan lantai dua untuk kantor BPD, Bumdes, PKK, dan Karang Taruna” terang Slamet Efendi, selaku Kepala Desa Krebet Senggrong, Kamis (11/06/2020).

“Untuk media informasi keterbukaan dan transparasi publik anggaran telah di cetak di banner APBDES 2019 yang bisa dilihat masyarakat tentang pendapatan dan belanja atau pembangunan yang akan direncanakan” tutup Kepala Desa.

Reporter : TIM

Editor : nrt

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.