Kabupaten Kendal Akan di Nahkodai Orang Jakarta

Kendal107 Dilihat

KENDAL-medianasional.id-Kabupaten Kendal akan di nahkodai orang asal Jakarta. Setidaknya suami dari artis Chaca Federica, Dico M Ganinduto ini akan menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kendal untuk 3,5 tahun mendatang. Pasalnya dirinya yang berpasangan dengan Cawabup Windu Suko Basuki, nomor urut satu dipastikan menang setelah memperoleh suara sebanyak 279.632 di Pilkada Kendal 9 Desember 2020 lalu.

Hal itu diketahui saat Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal tahun 2020 di Aula KPUD Kendal, Jawa Tengah, Selasa, 15/12/2020.

Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati nomor urut satu, Dico M Ganinduto dengan Windu Suko Basuki memperoleh 279.632 suara. Kemudian pasangan nomor urut dua, Ali Nurudin dengan Yekti Handayani, memperoleh 214.299 suara dan pasangan nomor urut tiga, Tino W dengan Mustamsikin memperoleh 74.371 suara.

“Jumlah keseluruhan surat suara sah dan tidak sah 596.437, dengan rincian jumlah suara sah sebanyak 568.302 suara, dan jumlah suara tidak sah sebanyak 28.135 suara,” ujarnya.

Dikatakan Hevy, tentang penetapan jika tanpa pemohonan perselisihan hasil pemilihan akan ditetapkan, setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada KPU.

“Ini sebagai dasar kalau di daerah yang terkait tidak terjadi perselisihan hasil pemilihan,” terangnya.

Kalau ada perselisihan, lanjut Hevi, maka harus menunggu pascaputusan Mahkamah Konstitusi paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal atau putusan MK diterima oleh KPU.

“Jadi, tahapan dan jadwal penyelesaian perselisihan hasil pemilihan, menyesuaikan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi,” tandasnya.(Ero)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.