Kabid TIK Diskominfo Kukar Cetuskan Gagasan Manajemen Data Elektronik Terintegrasi

Kalimantan Timur192 Dilihat

Kukar, medianasional.id – Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara Ery Hariyono mencetuskan gagasan Manajemen Data Elektronik Terintegrasi Pemerintah Kabupaten  Kutai Kartanegara. Gagasan tersebut merupakan tema dalam aksi perubahan sebagai bagian dari persyaratan mengikuti Diklatpim 3 yang sedang dijalani.

Gagasan aksi perubahan tersebut disampaikan  dan didiskusikan Ery Hariyono bersama para Pejabat Diskominfo dan OPD lain di ruang rapat Kantor Diskominfo Kukar di Kawasan Bukit Biru Tenggarong pada hari ini senin, 29 Mei 2023. Hadir dalam pertemuan tersebut Kadis Kominfo Dafip Haryanto, Sekretaris Solihin, pejabat dari beberapa OPD, para Kabid, Kasub, dan JFT, serta staf Diskominfo.

ADVERTISEMENT

Ery Hariyono menjelaskan pentingnya membangun komitmen bersama untuk mewujudkan manajemen data elektronik terintegrasi. Disampaikan latar belakang gagasannya berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 52 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2023 tentang Interoprabilitas Data dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Satu Data Indonesia, serta Permen kominfo Nomor 8 Tahun 2019.

Berdasarkan regulasi-regulasi tersebut dijelaskan salah satu tugas Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah terkait Layanan Manajemen Data Informasi e-Government, fungsi Integrasi Layanan Publik dan Kepemerintahan, layanan interoperabilitas, layanan interkonektivitas layanan publik dan kepemerintahan, serta layanan Pusat Application Programming Interface (API) daerah.

Ery Hariyono menjelaskan jangka pendek ak di perubahan tersebut adalah terbangunnya suatu sistem manajemen data elektronik yang terintegrasi serta mampu memberikan layanan data untuk interoperabilitas dan interkonektivitas layanan publik dan kepemerintahan baik yang digunakan secara internal maupun eksternal.

Sedangkan tujuan jangka panjang aksi perubahan tersebut adalah mengintegrasikan semua database dan API dari sistem informasi yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam suatu pengelolaan.

“Dengan demikian pengembangan dan pemanfaatan sistem informasi menjadi lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Diharapkan dengan terwujudnya integrasi sistem informasi dapat meningkatkan kualitas pengelolaan data dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatnya akurasi dalam pengambilan keputusan oleh pimpinan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.