KENDAL- medianasional.id- Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Desa yang dikenal dengan pesona Pantai Indah Kemangi itu berhasil meraih Juara 1 Nasional, kategori Desa Wisata Bahari 2025 dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kepala Desa Jungsemi, Dasuki, mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan pemerintah pusat maupun daerah. Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Dinas Kelautan dan Perikanan Kendal telah membantu pembangunan fasilitas wisata, seperti gardu pandang senilai Rp200 juta dan gapura selamat datang di kawasan Pantai Kemangi. Tahun sebelumnya, desa ini juga menerima bantuan Rp470 juta dari KKP.
Menurut Dasuki, dukungan tersebut berdampak besar terhadap peningkatan ekonomi desa. Pendapatan Jungsemi yang semula berkisar Rp1,2–Rp1,5 miliar per tahun kini melonjak signifikan.
“Sejak ada pendampingan dan pengembangan wisata, pendapatan kami meningkat dan meraup lebih dari setengah miliar rupiah, hanya dalam waktu setengah tahun,” ujarnya bangga saat acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Pantai Indah Kemangi, Rabu (22/10/2025).
Prestasi itu juga membuka peluang promosi di tingkat nasional. Dalam waktu dekat, perwakilan Desa Jungsemi akan diundang ke Labuan Bajo, NTT, sebagai narasumber dalam Forum Nasional Wisata Bahari, untuk berbagi pengalaman sukses dalam pengelolaan wisata berbasis masyarakat.
Dasuki menegaskan, capaian tersebut menjadi bukti bahwa desa pesisir bisa maju dan berdaya saing. “Kami ingin membuktikan bahwa desa bahari bisa berkembang hingga level nasional. Semua ini hasil kerja keras, kolaborasi, dan semangat warga yang tak pernah menyerah,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari memberikan apresiasi atas keberhasilan Desa Jungsemi yang menjadi juara nasional. Ia berharap prestasi ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk menggali potensi lokal.
“Prestasi ini bukti bahwa kolaborasi dan semangat masyarakat mampu mewujudkan Kendal yang maju dan mandiri,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Dyah juga menegaskan pentingnya pemberantasan rokok ilegal yang marak di wilayah pesisir. Menurutnya, penegakan hukum di bidang cukai akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat melalui program DBHCHT.
“Pendapatan negara dari cukai akan kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan dan pemberdayaan ekonomi warga pesisir,” tegasnya.(*)




