Jenuh Jadi Buronan Terduga Pelaku Penganiayaan Riandita Tama Menyerahkan Diri

Uncategorized82 Dilihat
Pringsewu redaksimedinas. com – AG (31) terduga pelaku penganiayaan dengan korban Riandita Tama (27) anggota Satpol PP Pringsewu warga Pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tanggamus, Selasa (21/11/17).
“AG merupakan warga Pekon Pagelaran terduga pelaku penganiayaan diantarkan pihak keluarganya serta didampingi penasehat hukumnya, Jojo Suharjo, SH. MH berasal dari Kantor Hukum Jojo Suharjo dan patner.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (13/11/17) jam 18.00 Wib di Pekon Pagelaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.
“kejadian bermula saat korban bersama tim futsalnya bertanding dengan tim lain dari Pagelaran yang berlokasi di lapangan pekon setempat dan pertandingan itu berakhir adu Pinalti, saat itu terjadi protes tim asal pagelaran, tiba-tiba pelaku masuk ke lapangan melukai leher korban menggunakan gunting kecil.
Berdasarkan hasil visum RSUD Pringsewu korban mengalami luka pada leher sebelah kiri dengan jahitan panjang 2cm lebar 0,5cm, dalam 3cm.
Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra SE, juga mengapresiasi penyerahan diri terduga pelaku, “kami apresiasi menyerahnya AG, sehingga proses penyidikan dapat terang benderang”, tegasnya.
Sementara itu penasehat hukum AG, Jojo Suharjo mengatakan dalam perkara penganiayaan tersebut, pihaknya sudah bertemu keluarga korban dan akan terus mengupayakan perdamaian, sehingga dapat meringankan AG.
“kami menyerakan kepada proses hukum, tetapi upaya kami telah bertemu pihak korban, keluarga korban menerima dengan baik juga berterima kasih atas itikad baik pihak kami, ya tetap pertemuan sangat cair komunikasi keluarga korban sangat merespon apapun yang kami sampaikan”, tandasnya. (Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.