Jelang Ramadhan Satreskrim Polres Kendal Amankan Ratusan Botol Miras Dan Puluhan Jerigen oplosan Ciu

Kendal237 Dilihat

Kendal – medianasional.id – Guna untuk terciptanya SITKAMTIBMAS yang aman dan kondusif memasuki bulan suci Ramadhan, Satreskrim Polres Kendal melakukan Razia dengan sasaran miras di wilayah hukum Polres Kendal. Di Lokalisasi Gambilangu, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, dan di wilayah Kawedanan kecamatan Boja, kabupaten Kendal, Rabu 01/05/2019.

Di giat operasi Razia tersebut sebanyak 216 botol miras cap 3 orang (Congyang) dan 124 liter minuman oplosan Ciu/Tuak berhasil di amankan.

Kasatreskrim Polres Kendal AKP Nanung Nugroho.SH.MH saat dikonfirmasi mengatakan, “kegiatan Razia ini dalam rangka menciptakan SITKAMTIBMAS yang aman dan kondusif menjelang datangnya bulan suci Ramadhan dan juga menjelang hari raya idul Fitri 1440H”, terangnya.

Dijelaskan Nanung, dilokalisasi Gambilangu Desa Sumberejo Kecamatan Kaliwungu jajaranya mengamankan dari, 1). Toko Ibu wit, 2 dus merk congyang, berjumlah 48 botol.
2).Sarbini , 3 dus miras merk congyang, berjumlah 72 botol
3).Muhamad arif, 2 dus miras merk congyang , berjumlah 48 botol.
4). Dikir , 1 dus miras merk congyang. berjumlah 24 botol.
5). Candra bayu, 1 dus miras merk congyang, berjumlah 24 botol.

Selanjutnya untuk wilayah kawedanan Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, jajaranya mengamankan dari,1) . Soni , 1 deregen warna biru yang berisikan tuak sebanyak 30 liter.
2) . Anik , 1 deregen warna biru yang berisikan tuak sebanyak 30 liter .
3) .Saut Togap Mangembang Purba, 2 deregen warna hitam dan putih yang berisikan tuak sebanyak 60 liter.
4). Priyono, 4 botol aqua botol besar yang berisikan Ciu.

Jadi total keseluruhan di 2 wilayah tersebut jajaranya mengamankan 8 dus dengan isi 216 botol miras cap 3 orang (Congyang) dan 8 jerigen dengan isi 124 liter minuman oplosan Ciu dan Tuak yang berhasil amankan.

“Untuk saat ini”, lanjut Nanung, “karena tindak pidana ringan(Tipiring) maka para penjual kita lakukan pembinaan, namun jika kedapatan mereka menjual lagi, maka kami akan berikan sangsi tegas. Dan untuk barang bukti(BB) kami serahkan ke Satsabhara Polres Kendal untuk dilakukan pemusnahan”, tegasnya.

Nanung dan jajaranya berharap, dengan adanya razia yang dilakukan ini kedepan, diwilayahnya tidak adalagi peredaran atau penjual miras jenis Congyang, oplosan dan Tuak. Di katakan Olehnya selama bulan suci Ramadhan akan terus mengadakan razia ini, tentunya yang berada di wilayah hukum Polres Kendal./rzm

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.