Bungo, medianasional.id – Persiapan Pilkada tahun 2020 terhadap Pemilih Pemula atau PRR (print ready record), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bungo terus bekerja keras untuk menyelesaikan hal tersebut.
Kadis Dukcapil Kabupaten Bungo Toto Tohirudin
mengatakan untuk persiapan pilkada di tahun 2020, Disdukcapil diberikan tugas dari Pusat terhadap Pemilih Pemula yaitu harus memiliki Dukumen Kependudukan atau KTP dengan dua langkah.
Hal ini disampaikan oleh Toto kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/02/2020).
“Langkah yang pertama disiasati dengan surat keterangan (suket), suket ini sama dengan KTP dan itu berlaku,” kata Toto.
Dijelaskannya mengapa harus pakai suket, dikarenakan keterbatasan dari blangko dan itu merupakan arahan dari Dirjen Adminduk dan itu ada aturannya.
“Yang kedua adalah kami akan bekerja keras untuk progres kinerja yang akan di evaluasi oleh Dirjen Adminduk sehingga perolehan blangko KTP itu bisa memenuhi apa yang diinginkan oleh Kabupaten,” tambahnya.
Kita bersyukur dengan keadaan sekarang, berkas dokumen yang selama ini menumpuk sudah berkurang, dari laporan ini, yang suket dan PRR itu jumlahnya 3.500 lagi dan insyaallah sampai akhir bulan ini harus selesai dan tuntas,” tuturnya.
Ini merupakan tantangan dari Dirjen Adminduk harus menyesaikan pada akhir bulan ini, dan kami siap dan terima tentangan tersebut, dan sudah berkoordinasi dengan Dirjen, mudah mudahan terpenuhi,” tutup Kadis Dukcapil Kabupaten Bungo. (fa)







