Jelang Paripurna DPRD Jateng, Aktivis Konsolidasi Pemekaran Brebes Selatan Sampaikan Tritura

Brebes, Jawa Tengah1452 Dilihat

Brebes, medianasional.id | Menyambut agenda pembahasan dan rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah terkait usulan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Brebes Selatan, para aktivis dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes (APPKB) menggelar konsolidasi di Pendopo 2 Bumiayu, Sabtu (8/8/2026).

Konsolidasi yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi momentum untuk memperkuat barisan perjuangan pemekaran sekaligus menyatukan langkah seluruh elemen masyarakat dalam mengawal proses pembentukan Kabupaten Brebes Selatan.

Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota DPD RI Dr. H. Abdul Kholik, SH, M.Si. dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng sekaligus Anggota Komisi C, Muhammad Naryoko, S.Fil.I., M.Si.

Hadir pula Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes Agus Sutiono, SE, M.Si., Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Brebes drh. Rozikin, SH, MM., Sekjen Presidium M. Muhammad Sodik, Ketua MPP H. Makmurri, Faturahman, SH., tokoh masyarakat, aktivis pemekaran, serta sejumlah perwakilan masyarakat dari wilayah Brebes Selatan.

Dalam konsolidasi tersebut, para peserta menegaskan bahwa pemekaran bukan semata-mata untuk membentuk wilayah administratif baru. Lebih dari itu, pemekaran dinilai sebagai upaya memperpendek rentang kendali birokrasi, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan.

Anggota DPRD Jawa Tengah Muhammad Naryoko mengatakan, pelayanan publik yang cepat dan akurat merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, kehadiran Daerah Otonomi Baru (DOB) dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Hak layanan publik yang cepat dan akurat adalah hak setiap warga masyarakat. Maka hadirnya Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi solusi hadirnya layanan publik,” kata Naryoko dalam kegiatan tersebut.

Ia juga menyatakan akan menyerap aspirasi masyarakat terkait proses CDOB Brebes Selatan dan memperjuangkannya sesuai kewenangan yang dimiliki di DPRD Jawa Tengah.

Sementara itu, Anggota DPD RI Dr. H. Abdul Kholik, SH, M.Si. menyampaikan bahwa perjuangan pemekaran harus dilakukan dengan tetap menjaga kepentingan seluruh pihak.

“Pemekaran tidak boleh melukai siapapun, baik masyarakat yang di utara maupun pemerintah daerah,” ujarnya.

Kholik juga memberikan pemaparan mengenai proses pemekaran wilayah kabupaten berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, setiap tahapan harus ditempuh sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Desak Pansus Rampungkan Kerja Maksimal Dua Bulan

Dalam konsolidasi tersebut, APPKB juga menyampaikan Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura) menyusul telah dibentuknya Pansus CDOB Brebes Selatan oleh DPRD Jawa Tengah pada Kamis, 30 Juli 2026.

APPKB menilai pembentukan Pansus merupakan instrumen penting untuk mempercepat proses menuju rapat paripurna DPRD Jawa Tengah.

Ketua APPKB Agus Sutiono menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Brebes Selatan merupakan perjuangan seluruh elemen masyarakat.

Menurut APPKB, keberadaan Pansus CDOB Brebes Selatan harus mampu mempercepat proses pembahasan, sehingga aspirasi masyarakat dapat segera mendapatkan kepastian melalui mekanisme politik dan pemerintahan yang berlaku.

Adapun tiga tuntutan yang disampaikan APPKB yakni:

Pertama, mendesak Pansus CDOB Brebes Selatan menyelesaikan seluruh kerja-kerja pansus dengan tenggat waktu maksimal dua bulan, yakni selama Agustus dan September 2026, sehingga rapat paripurna DPRD Jawa Tengah dapat dilaksanakan pada awal Oktober 2026.

Kedua, menuntut Pansus CDOB Brebes Selatan bekerja secara cepat, transparan dalam proses maupun penyampaian informasi, serta akuntabel.

Ketiga, meminta Pansus CDOB Brebes Selatan melibatkan para aktivis pemekaran dalam proses kerja pansus sebagai bagian dari upaya membangun mekanisme pembahasan yang partisipatif.

Ajak Seluruh Elemen Bersatu

Sekjen Presidium Pemekaran Kabupaten Brebes M. Muhammad Sodik, yang mewakili Ketua Presidium, menegaskan pentingnya kekompakan seluruh elemen dalam mengawal perjuangan tersebut.

“Kompak, solid. Seluruh elemen masyarakat ayo bergandeng tangan bersama. Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat bersatu untuk mewujudkan Brebes Selatan menjadi kabupaten,” tegasnya.

Senada, salah seorang tokoh masyarakat, Kyai Uceng, mengatakan bahwa hal terpenting saat ini adalah memastikan perjuangan pemekaran dapat terwujud terlebih dahulu.

“Yang terpenting perjuangan pemekaran terwujud terlebih dahulu. Masyarakat yang menilai, sejarah yang mencatat. Kedepannya siapa nanti bupatinya untuk Brebes Selatan, itu persoalan berikutnya,” ungkapnya.

Sementara aktivis lainnya, Selamet Riyadi SH., MH., atau lebih dikenal dengan Bento, mengingatkan agar semangat perjuangan tetap dijaga. Ia menyebut perjuangan pemekaran telah melalui perjalanan panjang dan kini sudah memasuki tahapan penting.

“Hanya modal semangat. Alhamdulillah sudah sampai ke titik tengah. Tetap solid, tetap semangat,” ujarnya.

Konsolidasi tersebut menjadi penegasan bahwa para aktivis pemekaran bersama masyarakat Brebes Selatan akan terus mengawal proses CDOB hingga tahapan berikutnya, khususnya kerja Pansus DPRD Jawa Tengah dan agenda rapat paripurna.

Para pejuang pemekaran berharap seluruh proses dapat berjalan cepat, terbuka dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tujuan utama menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat serta pelayanan publik yang lebih cepat dan efektif.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses