Janda Miskin di Kendal Adukan Nasib ke Mensos, Anak Korban Amputasi Akhirnya Dapat Kaki Palsu

KENDAL– MEDIANASIONAL.ID- Aduan seorang janda miskin di Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, kepada Menteri Sosial (Mensos) akhirnya mendapat tindak lanjut. Anak perempuannya, Nazula Aufana (12), yang mengalami amputasi pada kaki kanan akibat kecelakaan, dinyatakan layak menerima bantuan kaki palsu.

Tindak lanjut tersebut dilakukan melalui Tenaga Ahli Bidang Pengendalian dan Pengawasan Program Kementerian Sosial bersama tim terpadu. Prosesnya berawal dari pengaduan Ngatimah (43), warga Kelurahan Bandengan RT 01/RW 01, yang didampingi Aktivis Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Kabupaten Kendal, Azharudin.

Selain mengajukan bantuan alat bantu kaki palsu untuk anaknya, Ngatimah juga menyampaikan kebutuhan tambahan modal usaha. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu dirinya meningkatkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama empat orang anaknya.

Ngatimah merupakan seorang janda yang menjadi kepala keluarga setelah suaminya meninggal dunia. Ia tercatat dalam kategori keluarga miskin Desil 2 dan menjadi penerima bantuan sosial, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, serta PBI Jaminan Kesehatan.

Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, Ngatimah berjualan dari rumah. Penghasilannya juga dibantu oleh anak laki-lakinya yang bekerja sebagai buruh nelayan atau miyang, yakni mencari ikan di laut.

Di tengah keterbatasan ekonomi tersebut, perhatian Ngatimah juga tertuju kepada Nazula, anak ketiganya yang masih duduk di kelas VII SMP dan tinggal di pondok pesantren. Setelah mengalami kecelakaan hingga kaki kanannya diamputasi, Nazula harus menggunakan kruk untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Sebagai seorang ibu, Ngatimah berharap kondisi tersebut tidak mengurangi semangat anaknya untuk bersekolah dan beraktivitas. Ia ingin Nazula dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih percaya diri seperti anak-anak seusianya.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, tim terpadu yang terdiri atas Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Dinas Sosial Kabupaten Kendal, pendamping sosial, Pendamping PKH Kelurahan Bandengan, dan Lurah Bandengan melakukan asesmen secara langsung ke rumah keluarga Ngatimah.

Asesmen dilakukan untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi keluarga secara menyeluruh, sekaligus menentukan bentuk intervensi yang dinilai paling sesuai. Dari hasil asesmen, Nazula diketahui masih berada pada usia pertumbuhan dan memiliki motivasi serta semangat tinggi untuk beraktivitas dan melanjutkan pendidikan.

Kondisi stump atau bagian tungkai setelah amputasi juga dinilai sudah matur. Luka telah kering dan tidak menunjukkan kondisi yang dapat menghambat penggunaan prostesis. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Nazula dinyatakan layak mendapatkan bantuan ATENSI berupa prostesis transfemoral atau kaki palsu atas lutut.

Bantuan kaki palsu tersebut diharapkan dapat meningkatkan mobilitas Nazula dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Selain itu, penggunaan prostesis diharapkan membantu meningkatkan kepercayaan diri Nazula saat berinteraksi dengan lingkungan dan mendukung kelancaran pendidikannya.

Tak hanya Nazula, tim terpadu juga menyatakan Ngatimah layak mendapatkan bantuan ATENSI untuk meningkatkan kesejahteraan sosial keluarganya. Bentuk bantuan yang diusulkan mencakup bahan sembako, barang kelontong, serta peralatan untuk membuat kue.

Bantuan usaha tersebut diharapkan dapat menjadi tambahan modal bagi Ngatimah untuk mengembangkan aktivitas berjualan dari rumah. Dengan demikian, dukungan yang diberikan tidak hanya menyasar kebutuhan alat bantu anak, tetapi juga penguatan ekonomi keluarga agar lebih mandiri.

Penulis: Achmad Misrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses