Jajaran Polres Ternate Amankan 137 Miras dari Sidangoli

Maluku Utara75 Dilihat

Ternate, medianasional.id – Jajaran Polres Ternate Melalui Anggota Resmob Polsek Ternate Utara, Rabu (19/9/2018) Sekitar Pukul 04:30 Wit, berhasil mengamankan Minuman Keras Tradisional berjenis Captikus sebanyak 137 kantong, bertempat di Pelabuhan SpeedBoat Samping Mesjid Almunawar Kelurahan Gamalama Kecamatan Ternate Tengah Kota Ternate Maluku Utara.

Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda saat dikonfrimasi medianasional.id mengatakan dari hasil temuan pada awalnya informasi dari masyarakat bahwa ada Minuman keras (Captikus) yang Di bawa menggunakan Speed Boad dari Sidangoli Kabupaten Halmahera Barat dengan Tujuan Pelabuhan SpeedBoat tepatnya diSamping Mesjid Almunawar Kelurahan Gamalama Kecamatan Ternate Tengah.

Lanjut kapolres, setelah Mendapat Informasi Tersebut Tim Resmob Polsek Ternate Utara langsung Bergerak Menuju Lokasi di temukan Minuman keras (Captikus) Sebanyak 137 (Seratus Tiga Puluh Tujuh) yang di kemas dalam Kantong Plastik Ukuran 500 ML yang diisi di dalam 2 (Dua) karung dan 2 (Dua) dus Supermi pada saat proses pemeriksaan barang bawaan.

Pada kesempatan itu, Kapolres Ternate menambahkan Dari Hasil Penangkapan Tersebut Dan Hasil Interogasi kepada ABK Speedboat bahwa Pemilik/Pelaku hanya menitipkan barang (Miras) kepada ABK dan setelah SpeedBoat Tiba di Pelabuhan nanti ada yang menjemput barang tersebut, hingga sementara ini pelaku masi dalam lidik.

“Sementara pelaku melarikan diri dan Barang Bukti minuman keras (Captikus) langsung diamankan di Mapolsek Ternate Utara”, tutupnya.

Reporter : Safrin

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.