Jaga Stabilitas Pelayanan Publik, Bupati Indramayu Alihkan Tugas Wakil Bupati kepada Sekda

Indramayu2634 Dilihat
INDRAMAYU, medianasional.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan normal pasca-penetapan status hukum Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin. Bupati Indramayu, Lucky Hakim, bergerak cepat dengan mendelegasikan sejumlah agenda dan tugas Wakil Bupati kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjamin pelayanan publik tidak terganggu dan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Sejumlah agenda yang sebelumnya menjadi tugas Wakil Bupati kini sementara kami dialihkan kepada Sekda. Ini adalah langkah administratif agar pelayanan publik tidak terganggu dan hak-hak masyarakat Indramayu tetap terpenuhi dengan baik,” tegas Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dalam pernyataan resminya.
Terkait proses hukum yang sedang dihadapi oleh Wakil Bupati di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bupati Lucky Hakim mengimbau seluruh pihak dan lapisan masyarakat untuk senantiasa menghormati koridor hukum yang berlaku. Bupati mengingatkan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah dan meminta publik untuk tidak membangun opini sepihak.
“Mari kita bersama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kita jangan menghakimi dengan narasi dan opini publik sebelum ada putusan hakim yang sah di pengadilan. Bagaimanapun juga, beliau adalah Wakil Bupati Indramayu yang harus kita hormati prosesnya,” tambah Lucky Hakim.
Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan akan tetap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang berjalan dan memastikan seluruh instansi kedinasan tetap fokus bekerja melayani masyarakat secara prima.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses