INDRAMAYU, medianasional.id – Peredaran obat keras ilegal di wilayah Bojongsari, Dayung, Kabupaten Indramayu, kian meresahkan. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Indramayu mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas membongkar praktik yang dinilai sudah mengancam keselamatan generasi muda tersebut.
.
Ketua IWOI Indramayu, Atim Sawano, menegaskan bahwa maraknya penjualan obat tanpa izin ini bukan lagi pelanggaran biasa. Menurutnya, aktivitas yang berlangsung terang-terangan ini menyasar kalangan remaja hingga anak di bawah umur.
.
“Ini ancaman serius. Dampaknya sangat berbahaya bagi masa depan anak muda kita. Kami minta tindakan nyata dari kepolisian, jangan sampai ada kesan pembiaran,” tegas Atim, Rabu (8/4/2026).
.
Ia menambahkan, konsumsi obat jenis Tramadol dan Hexymer tanpa pengawasan medis dapat memicu ketergantungan serta gangguan kesehatan fisik dan mental yang kronis.
.
Senada dengan itu, Divisi Hukum DPD IWOI Indramayu, Eldy Panca Prakoso, S.H., menyoroti kondisi darurat di mana pelajar tingkat SMP hingga SMA mulai terjerat penyalahgunaan obat keras. Ia memperingatkan bahwa jika tidak segera dihentikan, hal ini akan merusak tatanan sosial masyarakat Indramayu.
.
Respons Kepolisian
Menanggapi keresahan tersebut, Kanit Narkoba Polres Indramayu menyatakan pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut. Keterlambatan penanganan disebut karena personel masih fokus pada pengamanan hari raya.
Menanggapi keresahan tersebut, Kanit Narkoba Polres Indramayu menyatakan pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut. Keterlambatan penanganan disebut karena personel masih fokus pada pengamanan hari raya.
.
“Segera kami tindak lanjuti. Kemarin anggota masih fokus pengamanan Idulfitri, setelah ini akan langsung kami proses,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
.
Meski demikian, warga tetap menaruh harapan besar agar komitmen kepolisian tidak sekadar janji. Mengingat aktivitas ilegal tersebut dilaporkan telah berlangsung lama, masyarakat mendesak adanya langkah konkret untuk membersihkan wilayah Bojongsari dari peredaran obat-obatan terlarang.






