INDRAMAYU, medianasional.id – Peredaran obat-obatan keras golongan G di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, kian meresahkan. Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Jawa Barat, untuk segera mengambil tindakan tegas dan terukur guna memutus rantai distribusi ilegal tersebut.
.
Atim menilai fenomena ini bukan lagi sekadar masalah biasa, melainkan sudah mengarah pada praktik jaringan yang terstruktur. Ia menyoroti modus operandi penjualan obat keras tanpa izin yang diduga dilakukan secara bebas melalui warung-warung tertentu.
.
“Ini bukan kasus kecil. Pola distribusinya rapi dan berkelanjutan, mengindikasikan adanya pihak yang mengendalikan. Kami mendesak Polda Jabar segera bertindak sebelum dampaknya semakin merusak generasi muda,” ujar Atim, Sabtu (4/4/2026).
.
Menurut Atim, lemahnya pengawasan di tingkat lokal menjadi celah bagi para pelaku untuk menjalankan bisnis ilegalnya. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi obat di lapangan.
.
Selain aspek hukum, Atim juga mengingatkan dampak sosial dan peningkatan angka kriminalitas yang dipicu oleh penyalahgunaan obat keras. Ia mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
.
“Partisipasi publik sangat krusial. Jangan takut melapor demi menyelamatkan masa depan anak-anak kita dari bahaya obat ilegal,” tambahnya.
.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai langkah konkret penanganan kasus di wilayah Anjatan. Namun, desakan dari berbagai elemen masyarakat terus menguat, menuntut adanya razia rutin hingga penutupan permanen gerai-gerai ilegal guna memberikan efek jera bagi para aktor di balik jaringan tersebut.






