Inspektorat Tubaba Dalami Anggaran DPRD Tahun 2020, Perana;: Jika Tidak Selesai APH Bertindak

TUBABA, Medianasional.id
Inspektorat kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung Terus dalami persoalan Anggaran Publikasi awak Media yang belum dibayarkan pada tahun anggran 2020 lalu oleh seketariat Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) berikut pengadaan pakaian sipil resmi adat lampung yang akan akan digunakan pada acara paripurna istimewa dalam rangka memperingati HUT provinsi Lampung ke 57.

ADVERTISEMENT

Dikatakan kepala inspektorat Tubaba, inspektur Perana putera.SH.MH, dirinya menegaskan pihak kabag umum seketariat DPRD harus bertanggung jawab menyelesaikan persoalan publikasi ADV dan uang langganan koran bulanan pada tahun 2020 yang dikeluhkan awak media hingga memasuki tahun 2021 belum juga diselesaikan yang bersangkutan,” Tegas inspektur saat ditemuin diruang kerjanya, Selasa (23/3/2021) Sekira pukul 10.00 WIB.

Untuk diketahui, Lanjut Inspektur, Akhir-akhir ini sudah puluhan awak media melaporkan kepada pihak kami tentang persoalan belum dibayarnya uang langganan koran dan publikasi ADV.Berdasarkan laporan tersebut, kami (Inspektorat) sudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan (Warsit) guna dimintai keterangan dan saat ini yang bersangkutan sudah kami periksa secara meraton untuk mengumpulkan keterangan.

“yang bersangkutan (mantan kabag umum seketaris DPRD Tubaba bapak warsit) serta TPTK dan bendaharanya saat ini sedang kita periksa secara maraton guna dimintai keterangannya untuk mengklarifikasi berkaitan dengan anggaran yang sudah digunakan terkait pembayarkan langganan koran dan ADV terhadap awak media,dan berapa awak media yang belum dibayarkan ataupun yang sudah dibayarkan kita sudah menegaskan agar dapat secepatnya diselesaikan,” Harap Inspektur.

Selain urusan pembayaran langganan koran, Lanjutnya, Pihaknya juga akan melakukan pemanggilan kembali terhadap yang bersangkutan guna meminta keterangan berkaitan dengan informasi yang diberitakan sejumlah awak media mengenai
pengadaan pakaian sipil resmi adat lampung yang dianggarkan pada tahun 2020 lalu

“Berdasarkan stetmen yang dimuat awak media dari salah satu anggota komisi lll DPRD Tubaba, salah satu dari 23 anggota DPRD itu beralasan tidak hadir pada paripurna dalam rangka memperingati HUT provinsi lampung ke 57 beberapa waktu lalu disebabkan pakaian adat lengkap peci dan sarung tapis mereka telah tersandra di seketariat DPRD Tubaba, persoalan ini pun akan kita klarifikasi dengan yang bersangkutan,” Tambahnya.

Inspektur juga menegaskan bahwa inspektorat nantinya akan membuat surat rekomendasi kepada yang bersangkutan agar menyelesaikan sangkutan tersebut “Dalam surat rekomendasi tersebut, akan kita berikan jenjang waktu selama 60 hari kepada seketariat DPRD Kabupaten Tubaba untuk dapat menyelesaikan persoalan itu,
apabila dalam waktu tersebut belum juga diselesaikan maka bisa menjadi dasar aparat penegak hukum (APH) bertindak,”Tegasnya.

Terpisah, Warsit saat dikomfirmasi diruangkerjanya pada selasa (23/3/2021) sekira pukul 10.46.WIB membantah pernyataan anggota DPRD di media “Pakaian untuk rapat memperingati HUT ke-57 Provinsi Lampung tahun 2021 tersebut sudah dibagikan dengan para anggota DPRD, jadi tidak benar bila itu tidak kami bagikan, stetment dari salah satu anggota DPRD itu bermuatan politik,”jelas warsit.

Menurut warsit, jumlah anggaran publikasi yang dianggarkan di kabag umum diseketariat DPRD Tubaba Kabupaten Tubaba pada tahun 2020 lalu itu berkisaran kurang lebih 1 miliar yang mencakup untuk langganan koran sebesar Rp. 585 juta serta publikasi ADV Rp. 330 juta.

Sedangkan anggaran seragam pakaian adat, warsit mengatakan satu seragam dianggarkan sebesar Rp. 5 juta, sehingga total dana untuk 30 anggota dewan sebesar Rp. 150 juta.

“Secara kuasa anggaran memang benar wewenang saya, namun kawan-kawan tentunya mendengar kondisi keuangan dibagian yang saya jabat waktu itu, kilahnya.

Laporan: Dra

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.