Inspektorat Panggil Kepala Desa Sukasari, Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa

Lampung Utara81 Dilihat

Lampung Utara, medianasional.id – Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Sukasari, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, diusut pihak Inspektorat setempat. Salah kelola anggaran Ratusan juta Rupiah tahun anggaran 2017, 2018, 2019, 2020, ini menindak lanjuti pemberitaan di media.  Menyikapi hal ini, Inspektorat Lampung Utara langsung merespon pemberitaan media yang tergabung di DPC Aliansi jurnalistik online indonesia Lampung Utara.

“Pemdes desa Sukasari hadiri panggilan klarifikasi tim investigasi Irban 5 inspektorat Lampung Utara, yang mana kepala desa berserta jajaran membawa dokumen, tetapi dokumenya tidak lengkap,” jelas Hairul Padilah, kepada Tim AJO’I di ruangan kantor irban 5.

“Bahwa kunjungan mereka membawa berkas yang belum lengkap atau tidak mencukupi syarat sehingga dari irban 5 mempersilahkan kembali kedesa dan kembali untuk memberikan berkas terkait pengunaan angaran dana desa,” terang Hairul padilah irban 5, Selasa (16/03/2021).

Di tempat yang sama ketua AJOI menjelaskan kunjungan kepala desa ke inspektorat Lampung Utara, “yang jelas kami mengharapkan tim investigasi irban 5 inspektorat dapat mengaudit ulang terkait dana desa yang di spj kan dari tahun 2017-2020 desa Sukasari dan tidak mudah menerima laporan dari pemdes desa setempat,” harap ketua DPC Ajoi Lampung Utara Defry Wansyah.

 

Reporter : Hendra Antoni/tim Ajoi

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.