
Lampung Utara, medianasional.id – Terkait tindakan kepala desa Sukasari, Sarceng yang membekukan kepengurusan karang taruna setempat dengan alasan yang tidak mendasar. Pengurus Karang Taruna Desa Suka Sari, Kecamatan Tanjung Raja mendatangi Kantor Inspektorat Lampung Utara.
Karang Taruna Desa Suka sari, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, geruduk kantor Inspektorat Lampung Utara untuk minta klarifikasi keterbukaan penggunaan anggaran yang diduga selama ini seakan tertutup dan tidak transparan yang dilakukan oleh kepala desa, Jum’at (18/03/2021).
Perihal yang dipertanyakan oleh Karang Taruna Desa Suka sari, diantaranya seni dan budaya,perehaban Rumah adat, dana HUT RI 17 Agustusan 2017-2020 yang nilainya lumayan besar ratusan juta rupiah, sedangkan penggunaannya tidak transparan.
“Untuk pemaparan anggaran yang disampaikan ketua karang taruna tentang dana 17 Agustus 2017 sampai 2020 yang berjumlah Ratusan juta Rupiah itu supaya dijelaskan rincian penggunaannya,” ucap maryono dusun 3,Edi Kusnadi dusun 1,Opik dusun 4, Sucipto dusun 4, Kordinator aksi selaku warga Desa Suka Sari kepada awak media
Tidak hanya itu, masih kata Maryono, setiap kita mempertanyakan tentang anggaran atau apa pasti jawaban kades suka sari sarceng ujung-ujungnya tidak mengenakan hati. Salah satu contoh, saat ada yang mempertanyakan kenapa Desa Suka sari tidak pernah transparan angaran dana karang taruna jawaban kades suka sari sangat tidak enak. “Ya berhenti aja kamu sebagai ketua karang taruna,dan sana sampean pindah kedesa lain saja tinggalnya,” beber Maryono menirukan ucapan kades suka sari.
Sementara itu Kepala Desa Suka sari saat dimintai keterangan oleh awak media di kediamanya selalu istrinya yang menjawab lagi ke kebon,atau di kantornya tidak pernah ada dan lewat hp/wa’nya pun tidak pernah aktip.
Reporter : Hendra Antoni/AJO’I
Editor : Drajat






