Kendal- medianasional.id -Setelah Rabu kemarin, 23/09, KPU Kabupaten Kendal menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, hari ini giliran pengundian nomor urut dilakukan. Acara pengundian nomor urut berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal Jawa Tengah, Kamis, 24/09/2020.
Rapat Pleno pengambilan nomor urut disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal, serta unsur Forkompimda.
Pengambilan nomor urut didahului dengan pengundian urutan pengambilan nomor urut.
Selanjutnya berdasarkan hasil pengundian, pasangan calon mengambil nomor urut untuk kepentingan pencalonannya.
Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal, masing-masing mendapat nomor urut untuk digunakan dalam proses pemilihan kepala daerah (pilkada) yang pemungutan suaranya dilakukan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Dalam rapat pleno pengambilan nomor tersebut, KPU Kendal layak diberikan apresiasi. Karena, KPU sukses menyelenggarakan pengundian nomor urut dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Tetap patuhi protokol kesehatan yang boleh masuk ke ruang KPU hanya paslon dan 1 pendamping,” kata Ketua KPU Kendal Hevi Indah Oktaria.
Berikut hasil nomor urut pasangan calon cabup-cawabup Kendal :
1. Dico M Ganinduto – Windu Suko Basuki (DiBas)
2. Ali Nurudin – Yekti Handayani (NurAni)
3. H. Tino Indra Wardono – KH. Mumtasikin (TiM).(Ero)






