Ini Respon Hi Umar Ismail, Soal Perbedaan Foto Bacaleg Partai PAN Dapil III Tikep

Maluku Utara255 Dilihat

Medianasional.id

Ternate – Terkait pemberitaan kesalahan atau perbedaan Foto Bacaleg Nomor Urut 6 Partai PAN di Dapil 3 Kota Tidore Kepulauan dari Partai Amanat Nasional.

ADVERTISEMENT

Ketua DPD PAN Kota Tidore Kepulauan Hi. Umar Ismail telah menerima laporan baik dari yang bersangkutan maupun Bawaslu Kecamatan Tidore Utara dan telah dilakukan pengecekan data pada SILON dan ternyata Foto Bacaleg atas nama Siti Hardiyanti memang salah input.

Hall ini diketahui setelah adanya tanggapan dalam penetapan Daftar Calon Tetap atau DCS.

Selaku ketua DPD PAN Kota Tidore Kepulauan, Hi Umar telah mengintruksikan ke pengurus untuk segera berkoodinasi dengan KPU dan Bawaslu guna melakukan perbaikan data Bacaleg tersebut.

Bahkan pihaknya telah mendatangi pemilik foto dan keluarganya di Kelurahan Mareku untuk melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian pada saat penginputan data Bacaleg tersebut, kedatangan pengurus PAN Kota Tidore Kepulauan pada hari Sabtu tanggal 26 Agustus 2023 itu disambut baik oleh pihak keluarga pemilik Foto tersebut.

“Benar bahwa Foto itu kita salah input ke SILON karena saat itu kita melakukan penginputan foto Bacaleg tanpa mencocokkan kembali dengan KTP Bacaleg atas nama Siti Hardiyanti, tapi semua berkas memang sesuai dengan data Siti Hardiyanti dan yang bersangkutan ini hanya bersedia sebagai Bacaleg sementara yang akan diganti setelah penetapan Daftar Calon Semntara ini. Dan data maupun berkas pengganti sudah siap tinggal menunggu jadwal perbaikan lalu berkas dan Bacaleg ini diganti,” tambah Ketua DPD PAN Kota Tidore Kepulauan yang akrab disapa Ko Umar itu.

Pada saat didatangi oleh salah satu anggota Bawaslu Kecamatan Tidore Utara DPD PAN Kota Tidore Kepulauan telah menjelaskan bahwa ini murni ketidak sengajaan dan kelalaian bagian administrasi DPD PAN Kota Tidore Kepulauan saat melakukan penginputan ke Silon, akan tetapi seluruh data yang dimasukkan memang secara keseluruhan adalah milik Siti Hardiyanti hanya saja fotonya salah input ke SILON.

“Dan setelah berkoordinasi dengan KPU maka Bacaleg yang bersangkutan akan diganti pada saat proses perbaikan data Bacaleg nanti dan berharap kesalahan ini akan menjadi pelajaran bagi PAN Kota Tidore Kepulauan untuk lebih teliti melakukan Penginputan Data para Bacalegnya,” ungkap Umar mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.