Ini Materi Bahaya dan Penanggulangan Radikalisme Oleh Kapolres Ternate Untuk KB FKPPI Malut

Maluku Utara75 Dilihat
Kapolres saat menyampaikan materi

Ternate, medianasional.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ternate AKBP Azhari Juanda kembali memberikan Materi tentang Bahaya dan Penanggulangan Radikalisme kepada para peserta Upgrading Kader Bela Negara dan Seleksi Calon Peserta Pendidikan Kader Organisasi Tingkat Purna (TAKORNA) ke XV tahun 2020 Pengurus Daerah XXVIII KB FKPPI Maluku Utara dengan jumlah 75 orang bertempat di Aula Lanal Ternate.

Mengawali paparannya, Kapolres Ternate memberikan pemahaman kepada peserta bahwa Indonesia adalah sebuah Negara Kepulauan dan diakui oleh dunia internasional sejak terbitnya UNCLOS 1982. Dengan demikian, perairan/laut yang berada di antar pulau Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah kedaulatan NKRI yang tidak terpisahkan dengan wilayah daratan Indonesia. Namun konsekuensi logisnya, Indonesia harus memberikan akses bagi kapal asing untuk bisa melintasi perairan Indonesia yang disebut dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).

Lanjut di, Indonesia kaya dan besar, terdiri dari 13.466 pulau, 1.340 suku bangsa, 700 bahasa, serta memiliki sumber daya alam yang melimpah baik di daratan maupun di laut hingga dasar laut. Tentunya, kebesaran dan kekayaan Indonesia harus tetap kita jaga dan rawat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh. Namun, seiring dengan dinamika perkembangan perpolitikan, Ilmu pengetahuan dan teknologi serta ekonomi global membawa pengaruh kepada situasi dalam negeri Indonesia. Ancaman nyata yang dihadapi saat ini antara lain adalah Terorisme, Radikalisme, Intoleran, serta Konflik Identitas (SARA). Keempat hal tersebut dapat berujung kepada Disibtegrasi Bangsa, oleh karena itu semua elemen anak bangsa harus benar-benar merawat, menjaga, dan berpegang teguh kepada 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Mengingat, keempat Pilar tersebutlah yang dapat menjadikan rumah besar yang bernama Indonesia tetap berdiri kokoh dan utuh selamanya.

“Radikalisme dan Terorisme dapat menimbulkan dampak buruk bagi Indonesia, antara lain terjadinya teror dan kekerasan yang menimbulkan keresahan bahkan ketakutan dalam masyarakat, bisa juga menimbulkan konflik horizontal maupun vertikal, dapat menyebabkan hilangnya harta benda bahkan nyawa sekalipun, terhambatnya perekonomian masyarakat, dan pada akhirnya bisa menimbulkan disintegrasi bangsa. Selanjutnya, kelompok radikal memiliki karakteristik tersendiri, seperti tidak toleran dimana tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain, fanatik yang keliru yakni selalu merasa benar sendiri dan menganggap orang lain salah, mengekslusifkan diri yakni membedakan diri/memisahkan diri dengan ummat lainnya baik intern maupun ekstern, serta bersikap revolusioner yakni cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan mereka,” Kata Kapolres saat memberikan, Sabtu (8/2/2020).

Selain itu, dijelaskan kapolres tentang media penyebaran paham radikalisme maupun terorisme yakni melalui pendekatan personal yang menyasar keluarga, teman dan orang-orang dekat, melalui forum diskusi seperti kelompok-kelompok kajian, melalui media publikasi yaitu poster, selebaran maupun tabloid, serta melalui Internet diantaranya website, Facebook, IG, Twitter, Whatshapp, Telegram, Chanel Youtube, dan media sosial lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres menekankan kepada para peserta bahwa, saat ini yang menjadi sasaran serangan paham radikalisme dan terorisme adalah pola pikir/mind set berupa pertarungan ide, paham, gagasan untuk memengaruhi masyarakat khususnya kamu milenial. Oleh sebab itu harus benar-benar berhati-hati dalam menggunakan media sosial atau Internet, karena media sosial dan Internet adalah media yang paling mudah dan murah untuk melakukan serangan dan mempengaruhi mind set masyarakat. Sehingga sebagai anak bangsa yang cinta akan NKRI, kita membutuhkan upaya kolektif dengan mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme agar tidak berkembang di Indonesia melalui kegiatan menanamkan jiwa nasionalisme dimulai dari keluarga, lingkungan tempat tinggal, sekolah serta di lingkungan kerja, menjadikan diri kita sebagai anak bangsa yang berpikiran positif dan terbuka serta toleran, kita harus waspada terhadap segala bentuk provokasi dan hasutan yang membenturkan agama satu dengan agama yang lain ataupun sesama agama, membangun jaringan dalam komunitas positif dan junjung tinggi perdamaian, serta masing-masing kita harus menjalankan aktivitas keagamaan dengan semangat dan jiwa toleransi yang tinggi.

Tidak lepas dari itu, Kapolrea juga mengIngatkan bahwa Indonesia ini adalah rumah besar bagi semua anak bangsa yang memiliki latar belakang yang berbeda-beda baik agama, suku, ras dan antar golongan, sehingga tidak boleh ada salah satu pihak yang mengklaim bahwa Indonesia harus menjadi milik agama tertentu, atau suku tertentu atau ras tertentu ataupun golongan tertentu.

Ia pun berharap kepada KB FKPPI Malut dapat mengambil peran besar dalam upaya melakukan pencegahan terhadap perkembangan paham radikalisme dan terorisme di Indonesia, khusus di Maluku Utara, melalui kegiatan personal maupun secara organisasi FKPPI. Sehingga dapat mempersempit ruang gerak dari kelompok-kelompok radikal yang mengembangkan paham mereka ke tengah-tengah masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.