Ini Hasil Rapat Sidang Paripurna DPRD Lotim dihadiri Wakil Bupati

Lombok Timur, medianasional.id -Dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lotim Tahun Anggaran 2021, Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur H. Rumaksi Sj pada Rapat Paripurna XII masa sidang III Tahun 2022 DPRD Kabupaten Lombok Timur langsung hadir acara tersebut,(20/06/2022).

Pertama, Wakil Bupati Lotim H. Rumaksi Sj berterimakasih pada pimpinan dan anggota DPRD atas kemitraannya sehingga agenda pemerintahan berjalan lancar dan sukses.

ADVERTISEMENT

Rumaksi menyebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 149.A/LHP/XIX.MTR/05/2022 tanggal 13 Mei 2022 dan telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur. Lombok Timur untuk ke enam kalinya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dan laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.

Selain itu, APBD Lombok Timur tahun 2021 dengan target pendapatan sebesar Rp. 2,831 triliyun lebih dengan realisasi sebesar Rp. 2,737 triliun atau 96,66%. Sementara untuk Belanja Daerah realisasinya adalah Rp. 2,732 triliun lebih atau 91,01% dari target Rp. 3,2 triliun lebih.

“Sedangkan penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp. 178,683 triliun lebih, sampai akhir tahun terealisasi sebesar Rp. 22,981 atau 12,86% dan pengeluaran pembiayaan telah direalisasikan sebesar 96,60% dari target Rp. 7,863 miliar lebih. Dana tersebut digunaka sebagai penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kepada BUMD, Berdasarkan realisasi tersebut ampai akhir Tahun Anggaran 2021 terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran sebesar Rp.19,936 miliar,”Tuturnya

Wabup berharap pendapat dari pimpinan serta anggota DPRD meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD dan penyusunan laporan keuangan di Lotim.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.