Inginkan Wilayah Binaannya Swasembada Pangan, Babinsa Turut Hadiri RDKK

Purbalingga88 Dilihat

Purbalingga, medianasional.id – Petani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian memiliki kontribusi yang besar dalam mewujudkan sasaran produksi dan produktivitas untuk mencapai target swasembada dan swasembada berkelanjutan. Dengan menggunakan instrumen perencanaan Rencana Definitif Kelompok (RDK) dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) petani akan bisa mencapai target swasembada dan meraih sukses dalam pengelolaan usaha taninya.

RDK merupakan rencana kerja usaha tani dari Kelompok Tani (Poktan) untuk 1 periode 1 (satu) tahun berisi rincian kegiatan tentang sumberdaya dan potensi wilayah, sasaran produktivitas, pengorganisasian dan pembagian kerja serta kesepakatan bersama dalam pengelolaan usaha tani. RDK dijabarkan lebih lanjut menjadi RDKK. RDKK merupakan alat perumusan untuk memenuhi kebutuhan sarana produksi dan alat mesin pertanian, baik yang berdasarkan kredit/permodalan usaha tani bagi anggota Poktan yang memerlukan maupun dari swadana petani.

Penyusunan RDK/RDKK merupakan kegiatan strategis yang harus dilaksanakan secara serentak dan tepat waktu, sehingga diperlukan suatu gerakan untuk mendorong Poktan menyusun RDK/RDKK dengan benar dan sesuai dengan kebutuhan petani.

Mengingat kemampuan petani dalam penyusunan RDK/RDKK masih terbatas, maka PPL perlu mendampingi dan membimbing Poktan seperti yang dilaksanakan pada Gapoktan Sri Lestari Desa Kemangkon dengan melibatkan PPL, Pemerintah desa dan Babinsa sebagai upaya khusus ketahanan pangan dengan mengambil tempat di Balai Desa Kemangkon Kecamatan Kemangkon (9/7/2020).

Seperti disampaikan oleh Desi selaku PPL Desa Kemangkon tentang perlunya dilaksanakan RDKK. “ RDKK adalah rencana kebutuhan sarana produksi pertanian dan alat mesin pertanian untuk satu musim/siklus usaha, yang disusun berdasarkan musyawarah anggota kelompok tani, yang merupakan alat pesanan sarana produksi pertanian kelompok tani kepada Gapoktan atau lembaga lain (penyalur sarana produksi pertanian dan perbankan), termasuk perencanaan kebutuhan pupuk bersubsidi,” ungkapnya.

Hal senada turut disampaikan oleh Sertu Suwarno Babinsa Koramil 06/Kemangkon untuk Desa Kemangkon perlunya musyawarah dalam merumuskan sesuatu hal yang menguasai hajat hidup orang banyak.

“ Rapat penyusunan definitif RDKK hasilnya berpengaruh kepada para petani di Kemangkon Khususnya, oleh karenanya rapat musyawarah sebagai perumusan kesepakatan perlu adanya untuk digelar agar nantinya target swasembada dapat tercapai dan kesejahteraan petani meningkat,” ungkapnya.

(Pendim 0702/Purbalingga)

Reporter : Bambang

Editor : Tio

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.