Inflasi Menguat, Sinyal Ekonomi Menggeliat

Artikel, Semarang284 Dilihat

Semarang, Medianasional.id — Tahapan pelonggaran terhadap berbagai bentuk pembatasan aktivitas akibat pademi Covid-19 telah dimuali sejak awal Juni 2010. Hal ini menyikapi statemen Presiden pada pertengahan Mei 2020 yang mengajak masyarakat untuk hidup berdampingan dengan virus corona Covid-19. Berdampingan bukan berarti menyerah tetapi menyesuaikan diri. Ini tak lepas dari indikator ekonomi kuartal I-2020 yang begitu terpuruk akibat pemberlakuan pembatasan aktivitas ekonomi dan aktivitas lainnya yang dilakukan sejak pertengahan Maret 2020. Pemerintah dan berbagai kalangan baik akademisi, peneliti maupun praktisi seakan tak percaya begitu kerasnya pukulan maklhuk tak kasat mata ini terhadap perekonomian global dan nasional.

Pernyataan presiden tersebut berangkat pula dari pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan bahwa virus ini berpotensi tidak akan segera menghilang dan tetap berada di tengah masyarakat. Oleh karenanya jika pembatasan tetap dilakukan maka berlangsung dalam jangka waktu yang lama dan berpotensi semakin menghempaskan perekonomian negara.

Namun pelonggaran dalam rangka menyelamatkan perekonomian tidak boleh dilakukan tanpa memperhatikan faktor kesehatan. Karena bagaimanapun seperti yang disampaikan WHO, ancaman Covid-19 setiap saat siap mengancam, ibarat sesaat lengah petaka selamanya. Untuk itu tahapan, skenario, dan regulasi saat itu pula disiapkan pemerintah yang dimulai bulan Juni 2020, untuk menjamin kedua tujuan berjalan dengan baik yaitu ekonomi tumbuh dan kesehatan terjaga.

Kehidupan new normal menjadi istilah dan sesuatu yang harus dilakukan masyarakat, berbekal dari keterpaksaan mematsaat pembatasan uhi protokol kesehatan yang diharapkan telah menjadi sebuah kebiasaan (behaviour) baru.

Walau pada kenyataannya belum seratus persen berjalan seperti yang diharapkan dan sedikit tertatih, yang diantaranya karena behaviour yang belum sepenuhnya terbentuk, namun tahapan dan skenario tetap harus berjalan.

Ekonomi dan kesehatan jika harus terpaksa mungkin dapat ditolerir sedikit boleh terganggu, tetapi tidak boleh ada yang menjadi korban. Alhasil pada tahap awal pemberlakuan pelonggaran justru kasus positif Covid-19 meningkat baik akibat tingkat kedisplinan masyarakat maupun kesengajaan pemerintah dalam melakukan tracking secara masive untuk memastikan bahwa masyarakat yang terinfeksi dapat tertangani dan tidak menjadi sumber penularan bagi yang lain.

Kerja lebih keraspun harus dilakukan sebagai bentuk konsekuensi dari sebuah tujuan yang lebih baik. Bagi aktivitas ekonomi, jelas pelonggaran ini sedikit banyak telah memberi peluang bagi masyarakat maupun dunia usaha untuk dapat bergerak. Masyarakat yang semula stay at home, berangsur dapat melakukan aktivitas di luar rumah.

Pedagang dapat kembali berusaha, karyawan mulai dapat bekerja, transportasi mulai bergerak, industri yang semula berhenti mulai berproduksi dan aktivitas ekonomi yang lain dapat mulai bernafas. Kerongkongan pendapatan masyarakat pun yang selama ini telah haus mulai sedikit terbasahi.

Beberapa waktu yang lalu BPS telah merilis perubahan indeks harga konsumen yang terjadi pada bulan Juni 2020 dimana terjadi inflasi sebesar 0,18 persen. Inflasi bulan Juni ini mengalami peningkatan setelah sejak Januari hingga Mei terus mengalami perlemahan. Saat kondisi normal biasanya perubahan IHK menjelang lebaran mengalami peningkatan dan setelah lebaran sedikit megalami penurunan laju inflasinya bahkan terjadi deflasi, tetapi berbeda di tahun ini yang justru menjelang lebaran dan saat lebaran (bulan Mei) terjadi inflasi yang terendah.

Ini tak lepas dari pembatasan aktivitas dan pergerakan masyarakat yang ketat, diantaranya tidak boleh mudik dan berlebaran dari rumah, sehingga permintaan pasar rendah. Inflasi merupakan kecenderungan harga-harga kebutuhan masyarakat secara umum yang mengalami peningkatan akibat naiknya permintaan sejumlah jenis barang kebutuhan sementara barang yang tersedia tidak cukup tersedia seimbang dengan jumlah permintaannya.

Inflansi juga dapat digunakan sebagai salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur daya beli masyarakat. Ketika permintaan masyarakat meningkat dapat diasumsikan bahwa kemampuan daya belinya meningkat akibat pendapatan yang meningkat. Ketika daya beli masyarakat meningkat maka pertmbuhan ekonomi akan mengalami peningkatan.

Bagaimanapun struktur produk domestik bruto (PDB) nasional sebagai indikator pertumbuhan ekonomi masih didominasi pengeluaran konsumsi rumah tangga (lebih dari 56 persen).

Namun demikian untuk menjaga masyarakat akan daya belinya, inflasi sendiri harus pula selalu terjaga pada level yang terkendali, karena jika terlalu tinggi sementara pendapatan masyarakat tidak mampu mengimbangi kenaikan harga berbagai jenis barang maka masyarakat tak akan mampu memenuhi kebutuhannya dengan layak akibatnya sampai pada kemiskinan yang meningkat. Namun jika terjadi inflasi yang sangat rendah atau bahkan deflasi maka iklim usaha akan berhenti akibat suply yang lebih banyak dari yang di butuhkan. Sehingga iklim usaha dan investasi akan terganggu.

Oleh karenanya daya beli masyarakat harus terjaga dengan baik, masyarakat harus mampu memenuhi kebutuhannya dengan layak yang diimbangi dengan peningkatan pendapatan yang cukup untuk mendapatkan kebutuhannya tersebut. Disisi lain iklim usaha harus pula terjamin bahwa barang yang diproduksi menghasilkan pendapatan yang mampu menutup biaya produksi dan margin keuntungannya. Dengan begitu mesin perekonomian dari hulu hingga hilir berjalan dengan lancar dan normal.

Oleh : Tri Karjono
Statistisi Ahli Madya pada BPS Provinsi Jawa Tengah

Editor : Putri

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses