Indikasi Multi Penyimpangan PBJ Oleh Kasuban PAD Jaksel

Jakarta1693 Dilihat

JAKARTA, MEDIANASIONAL.ID – Pengadaan barang dan jasa pada Paket Penyediaan Papan Nama Aset Milik Pemprov di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan (paket 1) tahun anggaran 2023 diduga ada penyimpangan.

Lantaran yang ditetapkan satu paket pada RUP dan diumumkan satu paket pada SIRUP, dan menjadi lebih dari satu paket pada saat proses pemilihan penyedia dan pelaksanaan tanpa melakukan perubahan di RUP.

ADVERTISEMENT

Paket Penyediaan Papan Nama Aset Milik Pemprov di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan (paket 2) tahun anggaran 2023 yang sudah ditetapkan pada RUP dan diumumkan pada SIRUP satu paket. Dipecah menjadi tiga paket pada saat pelaksanaan tanpa perubahan RUP dan mengumumkan kembali pada SIRUP sebelum pelaksanaan

Menurut narasumber SG, pengadaan barang/jasa paket Penyediaan Papan Nama Aset Milik Pemprov di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan paket 1 dan paket 2 dari Suku Badan Pengelolan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan tahun anggaran 2023 dengan metode e-purchasing terindikasi penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Saya dapat katakan, tindakan Kasuban PAD Jakarta Selatan, Imelda Madjid selaku pengguna anggaran dan juga selalu PPK melanggar aturan terkait pengadaan barang/jasa pemerintah,” katanya.

Pertanyaan saya,  “Apabila indikasi penyimpangan oleh Imelda Madjid terbukti, apakah Ia akan mendapat sanksi?” tanya SG.

Adapun Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Selatan, Imelda Madjid belum memberikan klarifikasi atas konfirmasi Medianasional.id terkait dugaan penyimpangan PBJ Paket Penyediaan Papan Nama Aset Milik Pemprov di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan (paket 1) tahun anggaran 2023, dan indikasi persekongkolan pada Paket Penyediaan Papan Nama Aset Milik Pemprov di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan (paket 2) tahun anggaran 2023.

Untuk itu, SG minta Kepala Irbanko Jakarta Selatan, Dannu Yudianto melakukan pemeriksaan terhadap Imelda Madjid. Dan jika terbukti ada penyimpangan, Dannu Yudianto diminta memberikan sanksi sesua aturan yang berlaku.

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.