Indah Nampak di Luar, Bangunan Kantor Pengadilan Agama Panyabungan “Amburadul”

Sumatera376 Dilihat

Indah di Luar, di Dalam Amburadul, Bangunan Kantor Pengadilan Agama Panyabungan.

Mandailing Natal, redaksimedinas.com
Bangunan Kantor Pengadilan Agama Panyabungan kabupaten Mandailing Natal, gagah berdiri anggun, indah menawan sekilas mata memandang dari luar, tetapi kondisi bangunan di dalamnya amburadul, seperti dikerjakan asal-asalan. Pasalnya dinding ruangan lantai atas, bawah bagian dalam bangunan PA hampir setiap ruangan banyak yang sudah retak, atap bocor dan plafon di setiap ruangan nampak rusak dan berlubang, hal ini terlihat dari pantauan awak Medinas, Senin (15/01/2018).

 

Hemat daya pikir kita, bangunan Pengadilan Agama yang gagah berdiri banyak orang tak menyangka, ternyata hanya bagus dari luar saja, kenyataannya di dalam sudah banyak yang rusak. Padahal usia bangunan ini dibangun baru seumur jagung.

 

Gedung Pengadilan Agama ini mulai dibangun pada Tahun 2015, tertanggal 07 Agustus hari Jum’at. Peletakan Batu Pertama oleh Bupati Mandailing Natal Drs. Dahlan Hasan Nasution. Pengadilan Agama ini merupakan bangunan terbesar, termewah di Sumatera, bahkan di Indonesia. Untuk sekelas Pembangunan Pengadilan Agama.

 

Pengadilan Agama di kabupaten Mandailing Natal ini dikerjakan oleh salah satu PT (Perusahaan Terbatas) yang sudah biasa berkiprah di Kota-Kota besar seperti Jakarta.

Hasil konfirmasi Awak Media dengan Sekretaris, karena Ketua Pengadilan Agama Panyabungan saat ini masih tergolong baru, sedangkan waktu pembangunan Gedung ini masih Ketua yang lama yang sekarang sudah ditugaskan di Jakarta.

 

“Waktu itu untuk masa pemeliharaan bangunan kantor baru diserahkan kepada Sekretaris, dalam hal ini Sekretaris lah yang bertanggung jawab,” jelas Ketua Pengadilan Agama Panyabungan yang baru pada saat ini.

M. Iqbal, SHI dalam konfirmasi dengan Medinas, masih merahasiakan siapa pemilik perusahaan pemenang tender yang mengerjakan bangunan Kantor Pengadilan Agama Panyabungan, seolah Ia ragu untuk memberi komentar. Awak media juga mempertanyakan dalam pengawasan kegiatan tersebut Konsultan Tehnik dari mana dan siapa, namun M. Iqbal masih enggan memberi komentar.

 

Di kesempatan itu juga Sekretaris menjelaskan, kerusakan bangunan Kantor Pengadilan Agama Panyabungan ini sudah diperiksa oleh Pengawas Pengadilan Agama dari tingkat Propinsi Sumatera Utara. Dia mengatakan rusak seperti itu masih hal biasa, wajar-wajar saja.

Kita semua dapat menilai Bangunan Kantor Pengadilan Agama Panyabungan berdiri dengan mewahnya, pasti bangunannya kokoh, kuat, dalam jangka waktu lama. Sepuluh Tahun contohnya takkan rusak, toh malah sebaliknya seperti kita sebut tadi bangunan yang baru seumur Jagung, baru dua tahun berdiri sudah banyak kerusakan, banyak dinding bangunan yang retak, hampir di setiap ruangan.

 

Ironisnya hal seperti ini jadi tontonan orang banyak, dalam ruangan sidang plafonnya sudah bolong. Untuk ruangan Mediasi yang sangat diperlukan tambah parah lagi bukan hanya Plafon rusak, bahkan air masih menetes dari atas sehingga lantai basah. Ruangan Mediasi ini sangat perlu tujuannya adalah untuk menyatukan antara pasangan yang ingin bercerai, di ruangan Mediasi itulah keduanya dimasukkan, supaya niat mereka untuk bercerai tidak tercapai, jadi angka perceraian nantinya di kabupaten Mandailing Natal dapat berkurang.

Bagaimana jika ruangan Mediasi rusak dan tidak dapat difungsikan, jelas angka perceraian di Mandailing Natal praktis dapat meningkat. Hal ini yang perlu diatasin segera, Mahkamah Agung di Jakarta diharap jangan tinggal diam, bagaimana caranya agar rehabilitasi bangunan Kantor Pengadilan Agama Panyabungan dapat diperbaiki.

 

Perusahaan pemenang tender dan pengawasan dari Konsultan Tehnik, PT dan siapapun yang terlibat dalam pembangunan diduga tidak bertanggung jawab yang bekerja sesukanya dan ingin mengambil untung sebanyak-banyaknya, hanya memikirkan keuntungan semata dan juga dianggap gagal dalam pelaksanaan Pembangunan Kantor Pengadilan Agama Panyabungan yang baru Dua tahun sudah, sudah rusak. Uang Negara yang dirugikan Perusahan tersebut mencapai Miliaran Rupiah. Untuk pembangunan Kantor Pengadilan Agama Panyabungan diduga lumayan banyak, Dana yang di guyurkan untuk itu dari APBN Rp. 7.040.000.000,-. Perusahaan (PT) tersebut sudah jelas merugikan Negara, dan Pengawas Konsultan Tehnik yang dipekerjakan dianggap tidak layak, tidak bisa bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan yang kita harapkan. (Makmur)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses