IMO Lampura Minta Penegak Hukum Tuntaskan Oknum yang Melecehkan Profesi Wartawan

Lampung Utara
Sekretaris DPW (Ikatan Media Online) IMO Kabupaten Lampura Deferi Zan.

Lampung Utara | medianasional.id – Menyikapi adanya sikap yang melecehkan profesi wartawan melalui media sosial facebook yg dilakukan akun atas nama Marryo Chlebuzt, Sekretaris DPW Ikatan Media Online (IMO) Kabupaten Lampung Utara, Deferi Zan, angkat bicara.

Kecaman berbagai pihak muncul usai akun milik Maryyo Chlebuzt mengunggah komentar “Saya paling benci dengan wartawan bisanya memgancam dan ujung-ujungnya uang juga, artinya wartawan itu kriminalitas berselubung suka makan uang haram garis besarnya PECUNDANG PENJILAT,” Jum’at malam, (7/9), terupload sekira pukul 20.50 WIB, di beranda milik orang nomor satu di Kabupaten Mesuji.

Deferi Zan berpendapat materi yang disampaikan pemilik akun FB Maryyo Chlebuzt, dapat dikategorikan sebagai pelecehan atas profesi wartawan secara menyeluruh.

“Hal tersebut harus disikapi dengan serius oleh insan pers di seluruh tanah air. Segera ambil langkah hukum dengan memberikan tindakan yang tegas. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera bagi pelaku,” jelas Deferi Zan, owner SKH Gerbang Sumatera 88, saat dikonfirmasi, Minggu, (9/9).

Lebih lanjut Deferi Zan menyampaikan, dengan dilakukannya pengusutan tuntas permasalahan ini, tentu akan menjaga marwah profesi kewartawanan yang selama ini ikut andil dalam upaya mencerdaskan kehidupan berbangsa.

Rilis     : IMO

Editor : Deri

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.