INDRAMAYU, medianasional.id – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu bersama Pemerintah Desa Jumbleng dan relawan setempat sukses menerapkan rekayasa lalu lintas satu jalur (one-way) darurat di Jalur Pantai Utara (Pantura), Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, pada Rabu pagi (27/5).
Langkah antisipatif ini diambil guna menjamin kelancaran ibadah Salat Iduladha sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan di salah satu jalur logistik tersibuk di Pulau Jawa.
Salat Iduladha di Desa Jumbleng rutin memanfaatkan sebagian badan jalan nasional akibat kapasitas masjid desa yang terbatas. Mengingat tingginya volume kendaraan berat, bus, dan mobil pribadi dari arah Cirebon menuju Jakarta, petugas gabungan melakukan pembatasan ruang jalan dan memperketat pengawasan sejak pagi hari.
Poin Utama Rekayasa Lalu Lintas:
- Sistem Satu Jalur Sementara: Arus kendaraan dari Cirebon menuju Jakarta tetap dialirkan secara bergantian di titik rawan kepadatan selama prosesi ibadah berlangsung.
- Pengurangan Kecepatan Dini: Petugas melakukan penyekatan dan imbauan perlambatan kecepatan kendaraan jauh sebelum memasuki kawasan Desa Jumbleng.
- Pengamanan Berlapis: Penjagaan ketat melibatkan aparat kepolisian lalu lintas, perangkat desa, dan relawan warga untuk mengantisipasi jemaah yang menyeberang jalan.
Kapolres Indramayu melalui keterangannya mengapresiasi kerja sama masyarakat yang tertib selama beribadah. Koordinasi yang solid ini terbukti efektif mencegah terjadinya kemacetan panjang, meski sempat terjadi perlambatan arus kendaraan di sekitar lokasi.
Rekayasa lalu lintas ini langsung dihentikan dan jalur Pantura Losarang kembali dibuka normal dua arah segera setelah rangkaian doa Salat Iduladha selesai. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati, mematuhi arahan petugas di lapangan, dan menjaga batas kecepatan saat melintasi kawasan pemukiman warga di sepanjang jalur Pantura.






