Hotel Asri Podomoro Sukorejo Jadi Saksi Bisu Perzinahan Tri Teguh Apriyanto dan DAT

Batang2503 Dilihat

 

ADVERTISEMENT

Kendal,medianasional.id

Persoalan kasus perselingkuhan dan perzinaan oknum pegawai Bank BRI berinisial DAT dan Tri Teguh Apriyanto (35) warga Desa Banyuputih RT. 01/RW 01 Belakang Puskesmas Banyuputih Kab. Batang sampai sekarang masih menjadi buah bibir di tengah masyarakat, hal ini dikarenakan Tri Teguh Apriyanto pelaku perselingkuhan belum juga mendapatkan sangsi pemecatan dari Kepala Kanwil Bank BRI Semarang. (Jum,at 24 Juni 2022)

Hubungan gelap dua sijoli menjadi perbincangan hangat ditengah – tengah masyarakat, yang mana sampai berita terbit pihak Kanwil BRI belum juga memecat Tri Teguh Apriyanto dari statusnya sebagai pegawai BRI yang saat ini bekerja di Kantor BRI Sukorejo Kendal.

S Warga Banyuputih menuturkan dengan adanya berita kemarin yang telah terbit sangat menya yangkan kenapa Tri sampai sekarang belum di pecat dari Pegawai BRI, ini sangat kami sayangkan, pegawai punya tabiat demikian malah dipertahankan,”bebernya.

 

Dalam penggalian awak media, berhasil menemukan alat – alat bukti pendukung kasus perzinahan antara Tri Teguh Apriyanto dan DAT yang telah dilakukan beberapa kali, salah satunya di Hotel Asri Podomoro Sukorejo – Kendal beberapa kali, dimulai tanggal 3 Agustus 2021 masuk ke kamar nomor 12 meninggalkan KTP Atas Nama Tri Teguh Apriyanto mengunakan Mobil Nopol : G 9418 TB Rush Merah, dan tanggal 7 Agustus 2021 atas nama DAT masuk Kamar Hotel nomor 13 menggunakan mobil Terrios Nopol : G 9418 TB.

Selanjutnya tanggal 12 Agustus 2021 meninggalkan KTP Atas Nama DAT sewa kamar nomor 10 Hotel Asri Podomoro Sukorejo – Kendal mengunakan Mobil Nopol : G 9418 TB Rush Merah, dan berlanjut pada tanggal 21 Agustus 2021 meninggalkan KTP Atas Nama DAT sewa kamar nomor 6 menggunakan mobil yang sama.

 

Adanya sewa kamar di Hotel Asri Podomoro Sukorejo – Kendal diduga menjadi tempat perzinahan antara DAT dan Tri Teguh Apriyanto, hal ini sangat di sayangkan, seharusnya pihak Hotel selektif menanyakan surat nikah kedua nya, hal ini dituturkan Y selaku warga sukorejo yang menuturkan sangat prihatin kepada suami DAT, karena adanya perzinahan tersebut yang menjadi korban anak,” ungkapnya.

Dalam kaitan ini Ustad Ali menuturkan agar management Hotel juga wajib memberikan klarifikasi jangan sampai keberadaan hotel menjadi sarang kemaksiatan, seharusnya lebih teliti kepada setiap tamu ditanyakan apakah mereka sudah sah secara agama maupun negara, hal ini PR yang harus kedepannya perlu diterapkan dengan benar sesuai syariat bisnis islamiah,” tegasnya.

Reporter : Sofyan Ari

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.