Hibah Aset BWSS Ada Angin Segar

Mukomuko229 Dilihat
Kabid Aset di Badan Keuangan Daerah (BKD) kabupaten Mukomuko, Eka Purwanto, SH.

Mukomuko, medianasional.id- Sejak beberapa waktu lalu, Pemkab Mukomuko telah mengajukan pemohonan hibah aset tanah milik Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu yang ada di wilayah Desa Lalang Luas Kecamatan V Koto. Pasalnya, aset tanah milik BWSS VII seluas 48.46 meter persegi (M²) yang berlokasi tidak jauh dari bendungan Air Manjunto, sudah didirikan sejumlah bangunan.

Diantaranya bangunan kantor camat, puskesmas, SMP, BPP dan PLKB. Kabid Aset di Badan Keuangan Daerah (BKD) kabupaten Mukomuko, Eka Purwanto, SH, M.Si mengatakan, permohonan hibah aset tanah di wilayah Kecamatan V Koto sudah direspon pihak BWSS. Kabar yang ia dapatkan, pihak BWSS sudah menyurati Kementerian PUPR RI.

ADVERTISEMENT

“Ini kita ketahui, karena permohonan yang diajukan Pemkab Mukomuko sudah mendapatkan surat balasan dari BWSS. Artinya, saat ini kita hanya tinggal menunggu putusan dari pihak kementrian. Kami selalu optimis, pihak kemetrian akan mengabulkan. Pertimbangannya, lahan itu sudah berdiri sejumlah bangunan milik Pemkab Mukomuko,” kata Eka.

Jika nanti proses hibah dari BWSS VII Bengkulu ke Pemkab Mukomuko selesai. Selanjutnya, ia akan mengajukan proses sertifikat lahan sebanyak 5 bidang. Yaitu lahan untuk bangunan kantor camat, puskesmas, SMP, BPP dan PLKB. Proses pensertifikatan lahan tersebut, diyakini bisa dilaksanakan di tahun 2022 mendatang.

“Kita harus optimis, tahun depan sudah bisa diajukan sertifikat. Untuk pengukuran lahan, sudah tidak dilakukan lagi karena pengukuran sudah dilaksanakan sebelum permohonan hibah disampaikan. Mudah – mudahan saja, dalam waktu dekat ini sudah ada kabar gembira yang kita dapatkan dari BWSS VII Bengkulu,” harapnya. (wanti)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.