Hendrawan Supratikno Genjot Sosialisasi Bersama OJK Terkait Pinjaman Online di Kabupaten Pemalang

Pemalang529 Dilihat


Pemalang, medianasional.id
Maraknya pinjaman online ( Pinjol ) dan investasi bodong, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Prof. Dr. Hendrawan Supratikno menggandeng mitra kerjanya yakni Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) usai pagi hari melakukan sosialisi di Kecamatan Bodeh, siang harinya memberikan edukasi kepada warga Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang Minggu, ( 27/11/2022 ) siang.

Kedatangan politisi PDI Perjuangan disambut antusias warga, tak ketinggalan mitra kerja DPR RI yakni Otoritas Jasa Keuangan pun ikut di cecar berbagai pertanyaan terkait permasalahan yang terjadi di masyarakat sekitar pinjaman online.

Nampak hadir dalam kegiatan, Anggota DPR RI Komisi XI F PDI Perjuangan Prof. Dr. Hendrawan Supratikno, Kepala OJK Perwakilan Tegal Novianto Utomo, Dr. Heriyono Tardjono, SH ( T. A DPR RI Prof. Dr. Hendrawan Supratikno dkk ), Muspika Kecamatan Ulujami, Kepala Desa se Kecamatan Ulujami atau yang mewakili, Perwakilan BPD se Kecamatan Ulujami dan tokoh lainya.

ADVERTISEMENT

Moderator dalam kegiatan itu, Dr. Heriyono Tardjono, SH sekaligus Tenaga Ahli Anggota DPR RI Prof. Dr. Hendrawan Supratikno.

Anggota DPR RI Prof. Dr. Hendrawan Supratikno mengatakan, Di Kabupaten Pemalang ini kami bersama OJK Perwakilan Tegal melakukan edukasi sosialisasi kepada warga dan tokoh masyarakat dan para kepala desa di dua kecamatan.

Kecamatan pertama yang kami datangi untuk kegiatan ini ialah kecamatan Bodeh dan siang harinya adalah kecamatan Ulujami.

Sosialisasi ini mendapat respon bagus sekali, terbukti peserta sosialisasi pada sesi tanya jawab dan kuis, puluhan warga bertanya terkait pinjaman online.

Lebih Prof. Dr. Hendrawan Supratikno mengatakan, otoritas jasa keuangan perwakilan Tegal telah menyajikan penjelasan terkait bagaimana investasi yang baik dan benar agar masyarakat tidak tertipu walau di iming – imingi segudang cara untuk mempermudah mendapatkan pinjaman.

” Baik itu pinjaman resmi maupun pinjaman online yang tidak berijin atau bodong,” jelas Hendrawan Supratikno.

Setelah mendapat ilmu dari kegiatan sosialisasi ini di harapkan masyarakat tidak tertipu oleh iming-iming yang menjanjikan imbalan tinggi untuk berbagai jenis investasi. Otoritas Jasa Keuangan juga telah memberikan nomer kontak pelayanan dan aduan, apabila warga ragu tidak mengerti persis Pinjaman Online tersebut berijin dan tidak berijin bisa langsung menghubungi OJK Tegal melalui website dan nomer kontak yang telah disediakan agar masyarakat tidak tertipu.

Sementa itu, Kepala Kantor OJK Tegal, Novianto Utomo mengatan, hari ini kita bersama Anggota DPR RI Prof. Hendrawan mengadakan sosialisasi mengenai waspada investasi ilegal di Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang.

Intinya jika warga masyarakat ragu atau takut mending tidak usah meminjam online, yang belum tau keberadaan Pinjaman Online tersebut.

Ketika masyarakat bimbang dan ragu bisa menghubungi dan menanyakan langsung kepada Otoritas Jasa Keuangan Tegal, melalui layanan Whatsapp WA di nomer = 081 157 157 157

Ia berharap setelah warga masyarakat ikut sosialisasi ini tidak takut, dan tidak tertipu kembali terkait Pinjaman Online bodong / tidak berijin.

Sekcam Ulujami, H. Mahmid mengatakan, kami sangat bersyukur sekali dan berterimakasih karena memang ini sangat penting bagi masyarakat. Tadi yang disampaikan narasumber bahwa banyak Pinjol yang ilegal banyak masyarakat pengguna Pinjol yang tertipu.

Dengan banyaknya masyarakat yang menjadi korban, untuk berhati -hati mensikapi pinjam online ilegal, sehingga sangat membantu sekali sosialisasi ini.

Dengan partisipasi warga, tokoh masyarakat seperti kepala desa dan BPD desa bisa menjadi agen untuk menginformasikan kepada warga masyarakat di tingkat bawah agar mereka tidak tertipu dengan Pinjaman Online yang tidak berijin.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.