Kampar, medianasional.id – Dugaan penyalahgunaan kendaraan operasional milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar mencuat ke publik.
Sebuah mobil dinas merek Isuzu dengan nomor polisi BM 1961 FJ kedapatan menggunakan plat hitam. Mobil tersebut terlihat terparkir di sebuah rumah makan di kawasan Bangkinang Kota pada Senin (20/07/2026).
Guna mendapatkan klarifikasi, awak media berupaya menghubungi salah seorang pejabat aktif Dinas Kesehatan (Dinkes) Kampar yang diduga menggunakan fasilitas tersebut. Upaya awal melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (23/07/2026) sama sekali tidak mendapatkan respons.
Demi keberimbangan berita, jurnalis kemudian mendatangi langsung kantor Dinkes Kampar. Namun, pejabat yang bersangkutan tidak berada di tempat. Menurut keterangan salah satu staf, pimpinannya tersebut sedang keluar kantor.
Saat kembali dihubungi lewat pesan WhatsApp, pejabat perempuan tersebut akhirnya membalas singkat. Ia mengaku tengah mengikuti agenda kedinasan di Hotel Labersa. Ia juga membenarkan bahwa kendaraan tersebut berada dalam penguasaannya. Sayangnya, ia memilih bungkam saat ditanya mengenai status kepemilikan mobil apakah kendaraan pribadi atau aset dinas.
Secara mengejutkan, suami dari pejabat Dinkes tersebut justru menghubungi awak media tidak lama setelahnya. Pria yang juga berstatus sebagai pejabat di lingkungan Pemkab Kampar ini memberikan pembelaan. Ia berdalih bahwa dirinyalah yang mengendarai mobil dinas tersebut hanya untuk keperluan mengisi bahan bakar.






