Hari Ke-2 Unjuk Rasa Tolak UU Cipta kerja di Wonosobo, Begini Akhirnya

Wonosobo278 Dilihat

Wonosobo, medianasional.id – Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi dan kampus di Wonosobo menggelar unjuk raksa untuk yang kedua kalinya. Aksi demonstrasi ini berlangsung di depan gedung DPRD Wonosobo, Kamis (08/10/2020) siang. Dari berbagai pimpinan organisasi dan perwakilan kampus berorasi menolak UU Ciptaker yang baru saja disahkan oleh DPR. Mereka juga mendesak Presiden Jokowi mengelus Perppu pengganti UU Cipta Kerja. Pengunjuk rasa juga menuntut anggota DPRD Wonosobo untuk ikut menandatangani tuntutan mahasiswa. Akhirnya lima ketua fraksi ikut mendatangani tuntutan mahasiswa ini, berasal dari Fraksi Golkar, PKB, Gerindra, PDIP, Demokrat. Ketua DPRD Wonosobo Sumardiyo dan kelima anggota fraksi yang menemui pengunjukrasa, akhirnya ikut memparaf atau mendatangani 8 tuntutan yang diajukan oleh ratusan mahasiswa Wonosobo yang menolak Undang- Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Tuntuntan mahasiswa ini, dalam lembaran kertas bermaterai.

ADVERTISEMENT

Aksi sempat ricuh ketika kelima anggota DPRD Wonosobo, diminta oleh ratusan mahasiswa untuk menemui para demonstran dengan pimpinan mereka dan mengambil sikap untuk menyatakan menolak Undang- Undang Cipta Kerja.

Sehingga kelima anggota DPRD Wonosobo keluar dari dalam gedung DPRD ke tempat mahasiswa melakukan orasi. Selanjutnya kembali ke Gedung DPRD, namun mahasiswa menolak dan menghalangi kelima anggota DPRD Wonosobo. Tarik menarik, antara mahasiswa dengan aparat keamanan terjadi, bahkan sejumlah botol minuman air mineral ada yang melempar ke arah Polisi. Lalu tak lama kemudian para demonstran ini mengarak kelima anggota dewan keliling kota untuk menuju kantor pos untuk menandatangani tuntutan dan mengirimkan tuntutan dari para demonstran ke kantor DPR RI. Selama di arak keliling kota menuju ke kantor pos kelima anggota DPRD ini di caci maki oleh para mahasiswa yang melakukan aksi demo.

Wakil Ketua DPRD Wonosobo dari Fraksi Golkar Agus Riyadi dikonfirmasi, mengenai tanda tangan tuntutan mahasiswa, padahal Partai Golkar di DPR RI mendukung Undang- undang Cipta Kerja, mengatakan Ketua DPRD membubuhkan tanda tangan sebagai tanda menerima aspirasi dari mahasiswa yang datang ke gedung DPRD.

“Tapi bukan menerima dan mendukung delapan tuntutan mahasiswa. Maksudnya memparaf itu menerima aspirasi itu, bahwa dokumen yang mereka berikan sudah kita terima disitu pernyataan sikap. DPRD untuk mengetahui, yah sudah diparaf saja oleh ketua DPRD,” kata Agus.

Sementara itu, Kordinator Mahasiswa dari Unsiq Nur Alam Pratama mengatakan mahasiswa meminta kepada anggota DPRD Wonosobo, untuk menolak Undang- undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

Karena akan mensengsarakan rakyat, terutama bagi kaum buruh dan petani. Selain itu, proses pembuatan Undang- undang Cipta Kerja terlalu dipaksakan. Sehingga meminta anggota dewan mendukung aspirasi mahasiswa, dan diteruskan kepada pimpinan partai mereka di DPR RI.

“Seharusnya DPRD Wonosobo sebagai perpanjangan tangan masyarakat wonosobo, ini aspirasi yang harus didengar. Kita harus tahu mana- mana saja fraksi yang menolak undang- undang Omnibus Law, dan fraksi yang pro, jadi kita tahu,” kata Alam.

Delapan tuntutan mahasiswa diantaranya Mosi tidak percaya kepada DPR RI dan Presiden, Menuntut Presiden mengeluarkan Perpu yang mengantikan Undang- undang Cipta Kerja.

Reporter : Andika

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.