Hak Pejalan Kaki Terampas, Pemerintah Diminta Sediakan Tempat Khusus Pedagang Kaki Lima

Pemalang307 Dilihat

Pemalang, Medianasional.id – Implementasi Pancasila khususnya sila ke dua Kemanusiaan yang adil dan beradab, dan sila ke lima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak terlaksana sesuai dengan isi-isi dari pada Pancasila. Trotoar yang diperuntukan bagi para pejalan kaki di jalan-jalan protokol sekitaran Pemalang, terampas haknya oleh para oknum pedagang yang tidak memahami dan mengerti Peraturan.

Oknum pedagang tidak sungkan menggelar dagangannya di trotoar tempat untuk melintas para pejalan kaki. Mereka sangat jelas sekali mengabaikan hak-hak orang lain khususnya para pejalan kaki, sampai-sampai para pejalan kaki harus turun dari trotoar untuk lewat.

Dari pantauan wartawan Medianasional.id di lapangan, sangat disayangkan atas apa yang telah dilakukan oleh para oknum pedagang yang menggelar dagangannya di tempat yang kurang pas, di mana tempat para pejalan kaki melintas yaitu trotoar.

Dalam hal ini pemerintah daerah harus tegas khususnya petugas Satuan Polisi Pamong Praja (satpol pp) dalam menyikapi hal tersebut karena sangat jelas haknya para pejalan kaki begitu terampas. Dengan menyediakan tempat khusus untuk pedagang sangat dirasa perlu, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan tercipta rasa saling menghormati hak-hak sesama warga negara Indonesia yang berjalan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. (Catur)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.