H. Sayed Jafar Sidak SKPD Pastikan ASN Vaksin Covid-19

Kotabaru, medianasional.id – Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menggelar Sidak ke setiap SKPD terkait para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum di Vaksinasi, Jum’at (07/01/2022).

ADVERTISEMENT

“Sidak gelar guna memastikan para ASN yang bekerja dilingkungan pemerintah kabupaten Kotabaru sudah di Vaksin Covid-19,” kata Bupati Kotabaru H Sayed Jafar kepada awak media usai melakukan sidak.

Dalam melakukan sidak juga didampingi Kepala Dinas Kesehatan Dr. Suprapti Tri Astuti ST.MT, Kepala BKPSDM Basuki, Kedua Dinas ini yang bisa menentukan ASN Sudah di Vaksin dan sanksi apa yang diberikan kepada ASN yang belum di vaksin.

Lebih lanjut Bupati, untuk mengetahui vaksinasi setiap ASN harus dilakukan pemeriksaan kartu vaksin dan para ASN bisa membuktikan kalau sudah di Vaksin.

Dalam sidak tersebut, masih mendapati pegawai yang belum di vaksin dan bila pegawai tidak di vaksin akan diberikan sanksi hari ini yaitu dianggap tidak hadir.

“Selain dengan alasan Kesehatan,juga harus bisa dibuktikan hasil pemeriksaan dari dokter kalau memang tidak bisa divaksin,”ungkap Sayed Jafar.

Sayed Jafar mengatakan, sidak ini akan terus berlanjut kesetiap SKPD bahkan Kecamatan dan Desa.

Vaksin ini menjadi persyaratan Administrasi bagi ASN bila melengkapi berkas atau usulan lainnya.

Sayed Jafar juga menuturkan,bahwa bukan saja para ASN tapi para Calon Kepala yang akan maju menjadi Kepala Desa tahun 2022, harus bisa membuktikan kartu vaksin pertama dan kedua.

“Bila calon Kepala Desa tidak bisa buktikan kartu vaksin maka calon Kepala Desa langsung dinyatakan gugur, walaupun berkas lainnya dinyatakan lengkap,” pungkasnya. (Muniar)

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.