SEMARANG, media nasional. id
Pemerintah memberlakukan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga, mulai 24 Maret 2025 sampai 8 April 2025. Sementara orang nomer satu di pemerintahan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menghimbau kepada para pengusaha yang mengoperasikan kendaraan sumbu tiga, untuk mematuhi aturan tersebut.
Ahmad Luthfi menyampaikan, ketentuan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga. Pengecualian berlaku bagi angkutan bahan makanan pokok.
“Ketentuan SKB akan dilaksanakan, saya imbau semua mematuhinya,” kata Luthfi, usai menjadi Inspektur Upacara Gelar Pasukan Operasi Kepolisian “Ketupat Candi 2025” dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1446 H, di Halaman Mapolda Jateng, Kamis (20/3/2025).
Lebih lanjut,Ia mengatakan demi untuk keamanan maupun kelancaran berlalu lintas saat arus mudik menjadi prioritas. Saat mudik, jumlah kendaraan yang melintas di wilayah Jateng bakal berlipat jumlahnya.
Seandainya nanti masih ada kendaraan sumbu tiga yang nekat melintas, diharapkan segera berhenti dan parkir di kantong-kantong parkir yang tersedia. “Jika ada yang mogok, saya harapkan ada komunikasi,” ucapnya.
Gubernur Jawa Tengah pada kesempatan itu, membacakan amanat dari Kapolri, bahwa apel serupa dilakukan serentak di seluruh Indonesia hingga tingkat Polsek. Dikandung maksud, untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, dan memperkuat sinergitas dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Ketupat Candi 2025.
Saat ini Pemerintah telah memberikan stimulus untuk kenyamanan dan kelancaran mudik, dengan kebijakan Work From Anywhere (WFA), diskon tarif tol, hingga libur sekolah bagi siswa.
Sementara untuk puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada 28-30 Maret 2025 dan puncak arus balik pada 5 -7 April 2025.*






