Giliran !! DPRD Provinsi Bengkulu Tak Sepakat Dengan Nama “Baitul Huda”

Ir. Muharamin Salah Satu Anggota DPRD Provisi Bengkulu

Penulis    : Rismaidi

Sabtu 9 Maret 2019

ADVERTISEMENT

Bengkulu, medianasional.id – Terkait persepsi berbeda mengenai dualisme nama Masjid Agung Kabupaten (MAK) Mukomuko, mendapat tanggapan dari salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provisi Bengkulu, Ir. Muharamin. Kata Muharamin, “Ada baiknya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, merevisi nama Masjid Agung yang merupakan salah satu Icon daerah tersebut, katanya.

Sebaiknya lanjut anggota DPRD yang diusung oleh Partai Demokrat, melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Mukomuko itu, Pemkab sensitif terhadap keberagaman masyarakat berada serta tinggal di Mukomuko. Terutama sekali  Pribumi asli, karena masyarakat Kota Mukomuko sejak dahulu kala, senantiasa memegang kuat adat serta tradisi pegang pakai sesepuh yang ditua dalam Kaum Seandeko (Sesesorang yang dituakan didalam suku atau marga, red).

“Seharusnya kumpulkan dulu perwakilan tokoh adat, pegawai sara, tokoh agama di seluruh Kecamatan se Kabupaten Mukomuko. Duduk bersama dalam satu musyawarah, “Diundang Tampak Muka, Pulang Tampak Belakang” katanya. Dan istilah petatah petitih orang cerdik pandai, yakni (Bulat air, Sepakat Kata). Sedangkan Kabupaten Mukomuko ini ada, dikarenaka berdasarkan kata dalam kesepakatan. Melalui berbagai mekanisme dan tahapan-tahapan yang ditempuh, korban persaan, waktu, dan korban batin demi untuk kebesamaan,” tukas Muharamin.

Dikatakannya, dia seakan miris melihat penomena yang terjadi saat ini. Dilanjutkan, kalau boleh sumbang saran dari dirinya, “Sebaiknya nama MAK itu, dinamakan Masjid Hidayattulah. Ketika ditanyakan apa kriteria yang mendasari nama MAK itu menjadi Hidayatullah ? Jawab Muharamin, Karenakan segala sesuatu pada dasarnya, sejarah tertua kaum cerdik pandai alim ulama, nama MAK itu mesti ada  unsur ke daerahan menempel didalamnya. Sebab, ada ciri khasdaerah ada terkandung dalam menamakan,  mengacu pada nama Raja (Kerajaan Raja Anak Sungai).

“Mestinya nama yang diambil ada keterikatan secara histori, atau ciri khas daerah tersendiri. Mengapa nama Masjid Hidayatullah itu saya Agungkan, karena ada sangkut paut serta kaitannya dengan Raja (Kerajaan Raja Anak Sungai). Saya kurang sepakat dengan nama yang ada sekarang ini, karena bangunan tempat ibadah itu Icon daerah, tentunya milik umum. Dan lagi pula  dibangun di tanah milik pemeritah daerah,” pungkas Muharamin.(editor : Aris, Ras)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.