Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Kendal Bekuk Pelaku Pembunuhan di Balok Kendal

Kendal134 Dilihat

KENDAL- medianasional.id- Dengan bergerak cepat dan kurang dari 24 jam, Sat Reskrim Polres Kendal yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Kendal AKP Daniel Tambunan, berhasil membekuk pelaku pembunuhan dengan korban seorang pemuda berinisial IAM (21) yang ditemukan tergeletak dengan posisi tertelungkup di selokan jalan Balok Kecamatan Kendal Kota, pada Sabtu (4/12) lalu.

Pelaku yang tak lain adalah teman korban berinisial MMU (20) warga Desa Wonosari, Kecamatan Patebon, Kendal, Jawa Tengah.

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH menjelaskan, bahwa motif pelaku tega menghabisi nyawa temannya itu adalah karena masalah asmara. Menurut pengakuan pelaku, setelah terjadi percekcokan di Gor Bahurekso Kendal pelaku kemudian bersama korban mengendarai sepeda motor ke arah Patebon.

“Sesampainya di TKP Balok pelaku serta korban berhenti, setelah itu pelaku memukul korban dan korban jatuh ke dalam selokan lalu dicekik serta kepalanya dibenamkan ke dalam air sehingga korban lemas dan kehabisan nafas selanjutnya pelaku meninggalkan korban begitu saja”, jelas AKBP Yuniar Ariefianto, saat jumpa pers di halaman Mapolres Kendal, Senin (6/12/2021).

Dalam kejadian tersebut, disita barang bukti berupa satu buah Handphone merk OPPO A37F warna putih gold, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol H 6049 AFD milik tersangka serta satu unit sepeda motor Honda nopol H 5272 AND dan Handphone merk OPPO A5s milik korban.

“Atas perbuatan tersangka yang telah menghilangkan nyawa orang lain Polres Kendal menjerat dengan pasal pembunuhan 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandas Kapolres.(AERO)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.