Gawat..! Bayi Wafat Penuh Dengan Luka Lebam, Oknum Bidan Di Laporkan Ke Polisi

Lampung Utara292 Dilihat

LAMPUNG UTARA, Medianasional.id
Terkait Meninggalnya Bayi yang diberi nama Dapunta enzhi khair yang baru lahir pada tanggal 5 maret 2020 lalu di salah satu kediaman Bidan yang terletak di Desa Tulung balak Tuwai pertanyaan keluarga pasien.

ADVERTISEMENT

Pasalnya bayi pasangan dari Bapak Memen saputara (32) dan Ibu Halimah warga Desa Tanjung raja, Kecamatan Tanjung raja, Kabupaten Lampung Utara meninggal dunia pada tanggal 10 Maret 2020 lalu disalah satu Rumah Sakit Bandar Lampung dengan luka lebam disekujur tubuh bayi.

Dikatakan Memen, bahwa Pada saat lahir kondisi bayi (korban) mengalami lebam di bagian kaki, badan, dan kepala yang di duga akibat di paksa atau di tarik pada saat proses melahirkan.

“Jadi sebelum melahirkan, ibu korban sempat melakukan USG di beberapa puskesmas dan klinik setempat untuk mengetahui kesehatan sang calon bayi.Dari hasil USG keadaan bayi dalam keadaan sungsang,” terang memen saat ditemui dikediamannya, Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 18.30 Wib.

Lebih lanjut diceritakan memen, Setelah berapa berapa bulan kemudian, orang tua bayi datang kerumah salah satu bidan (RY) yang tak jauh dari kediaman pasien untuk melakukan persalinan, Sesampai di tempat praktek si bidan melakukan tindakan persalinan yang dibantu oleh suami si bidan yang diketahu tidak ada latar belakang tentang dunia medis.

” Dalam proses persalinan waktu itu keluarga tidak mengijinkan suami si bidan membantu persalinan, anehnya suami si bidan tetap membantu persalinan.Padahal bukan orang kesehatan,” Bebernya

Yang kami sesalkan, Lanjutnya, Bidan yang juga salah satu kepala Puskesmas tersebut tetap melakukan persalinan pada pasien yang sudah jelas-jelas keadaan si bayi dalam keadaan sungsang.

” Saya kira akan dirujuk kerumah sakit agar mendapatkan pertolongan semaksimal mungkin (Cs) tapi si bidan tetap melakukan persalinan dirumahnya,” Jelas memen

Setelah lahir, bidan memerintahkan kepada keluarga pasien untuk membawa bayi tersebut kerumah sakit Tampa membawa surat rujukan apapun

Melihat kondisi bayi, kami selaku keluarga membawanya ke bandar Lampung guna mendapatkan pertolong, namun rumah sakit yang kami datangi menolak dengan alasan tidak membawa surat rujukan dari tempat bersalin “Empat Rumah sakit yang kami datangi dibandar Lampung, namun hanya rumah sakit Imanuel Way Halim yang menerima, dan pada hari Selasa (10/3/2020) lalu si bayi menghembuskan napas terakhir,” Jelasnya.

Untuk itu, kami selaku keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung raja, dengan no:TBL/B-09/III/2020/Polda Lampung/Res Lamut/Sek.Tj.Raja. dengan harapan permasalahan ini dapat ditindak lanjuti, pungkas memen

Hingga berita ini diterbitkan, si Bidan belum dapat ditemui dan dihubungi

Laporan : Hendra

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.