
Brebes, redaksimedinas.com – Warga terdampak pembangunan underpaas Karangsawah Desa Kutamendala Kec. Tonjong, hari ini Sabtu, 30/12/2017 menerima uang ganti rugi atas di bangunnya proyek tersebut.
Bertempat di gedung serba guna NU Kutamendala Tonjong warga penerima UGK (Uang Ganti Rugi) berkumpul, ada 40 penerima UGK dengan total 18 milyar lebih.
Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) wilayah I Jawa Tengah M. Khumaedi mengatakan, ada 40 UGK yang diserahkan, dengan total sebesar Rp 18.319.791.000.
“UGK tertinggi kita bayarkan kepada atas nama Nawir karena memiliki bangunan empat lantai dan dua lokasi UGK.” Kata Khumaedi. Atas nama tersebut menerima UGK sebesar Rp 3.729.827.000 dan Rp 237.353.000.
Bagi penerima UGK yang memiliki tanah tapi sertifikat di bank, Satker akan membantu pelunasannya dengan cara transfer antar bank. Karena sertifikat penerima UGK berada di bank lain, sedangkan rekening untuk menerima UGK melalui bank Mandiri.
Dari sekian banyak penerima UGK ada salah satu penerima UGK, Toyibin yang menilai ada kesalahan dari tim apressal pada penaksiran harga. “Masa bangunan yang memiliki lantai dan tidak memiliki harganya sama.” Katanya.
Ditanya soal kenapa tidak menanyakan soal tersebut, ia mengatakan, sudah di tanyakan pada satker namun di minta menanyakan ke pengadilan.(LH)





