Gamolan Institute Katalisator Masyarakat Adat Krui

Lampung86 Dilihat

Lampung, medianasional.id – Gamolan Institute Lampung menginisiasi pertemuan masyarakat adat di Pesisir Barat. Pertemuan dimaksud ada dalam sebuah sosialisasi bertajuk “Peran Serta Masyarakat Adat Dalam Tatanan Kehidupan Sosial Dan Kebijakan Publik” yang diadakan di Pekon Pelita Jaya dalam Marga Tenumbang.

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Saibatin Marga Tenumbang Merah Gunawan adoq Pengiran Mangku Alam, juga dihadiri Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat dari beberapa Pekon dalam Marga Tenumbang.

Diandra Natakembahang adoq Batin Budaya Marga dari Gamolan Institute Lampung mengemukakan pentingnya merevitalisasi Himpun Adat dalam menjawab segala permasalahan pada tatanan kehidupan sosial kemasyarakatan.

Ia menambahkan peran penting Saibatin sebagai Kepala Marga, sehingga kebijakan publik ditentukan oleh Masyarakat Adat sendiri dengan memperhatikan kondisi sosial yang terjadi. Pada akhirnya local wisdomlah yang akan mereduksi potensi konflik juga meningkatkan kebersamaan dan solidaritas dalam masyarakat.

Diandra mengatakan, Himpun Adat dilaksanakan berjenjang mulai dari Himpun Muakhian, Himpun Bahmekonan dan Himpun Marga bergantung dari jenis dan tingkatan masalah yang dihadapi.

Pada akhirnya Masyarakat Adatlah yang menentukan solusi dari permasalahan yang mereka hadapi dan menjadi resolusi bagi kebijakan publik dari pemerintah, bukan sebaliknya kebijakan publik yang tanpa memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat.

Hal senada disampaikan Ketua GIL Novel Sanggem adoq Pengiran Mustika, penguatan Masyarakat Adat harus dimulai dari kearifan lokal, Himpun Adat menjadi solusi dari permasalahan yang terjadi didalam masyarakat.

Dari pengalaman kami tentang masalah agraria, konflik di Pesisir Barat ini sebenarnya harus dimulai dari kesadaran Masyarakat Adatnya sendiri untuk menyelesaikan permasalahannya.

Kontributor : Reghina T
Editor : Dian F

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.