INDRAMAYU, medianasional.id – Pemerintah Kecamatan Bongas bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) tengah mematangkan persiapan peluncuran kawasan bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day (CFD) yang akan dipusatkan di Desa Sidamulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Langkah strategis ini dibahas secara mendalam melalui rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor Kuwu Desa Sidamulya pada Senin (28/8/2026).
.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Bongas, Deddy Irawan, S.Sos., M.A.P. Agenda ini turut dihadiri oleh Kapolsek Bongas IPTU Fahrudin, S.Pd.I., C.H.R.A., Kuwu Desa Sidamulya Suwarno, Ketua Aksi Kuwu se-Kecamatan Bongas sekaligus Kuwu Desa Plawangan Safrudin, serta jajaran kepala UPTD lintas sektoral di lingkungan Kecamatan Bongas.
.
Berdasarkan kesepakatan forum, pelaksanaan CFD perdana dijadwalkan bergulir pada Minggu, 30 Agustus 2026, mulai pukul 06.00 WIB. Jalur yang dipilih sebagai lokasi utama adalah jalan poros Desa Sidamulya. Selama kegiatan berlangsung, ruas jalan tersebut akan disterilkan sepenuhnya dari segala jenis kendaraan bermotor guna memberikan ruang aman bagi masyarakat untuk berolahraga dan berinteraksi sosial.
.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Bongas IPTU Fahrudin, menegaskan bahwa kesiapan teknis dan pengamanan menjadi prioritas utama. Usai rapat, unsur Forkopimcam langsung melakukan peninjauan fisik ke lokasi untuk memetakan titik rekayasa lalu lintas dan penempatan personel.
.
“Fokus kami adalah memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib tanpa mengganggu kenyamanan mobilitas warga sekitar. Sinergi antara kecamatan, desa, dan kepolisian sangat krusial di sini,” ujar IPTU Fahrudin.
.
Ia menambahkan, CFD ini diharapkan menjadi ruang publik positif untuk mendorong gaya hidup sehat sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga.
.
Menjelang hari pelaksanaan, sosialisasi masif terus digencarkan agar masyarakat mematuhi aturan bebas kendaraan dan menjaga kebersihan area. Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno juga mengimbau warga untuk tetap memanfaatkan layanan aduan cepat melalui WhatsApp ‘Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu’ di nomor 081999700110 atau Call Center 110 jika memerlukan bantuan kepolisian.






