KENDAL– MEDIANASIONAL.ID- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kendal menyerukan penghentian segala bentuk perundungan (bullying), intimidasi, dan ujaran kebencian yang mengatasnamakan agama.
FKUB Kendal menilai agama semestinya menjadi sumber nilai kebaikan, kedamaian, dan persaudaraan, bukan dijadikan alasan untuk merendahkan, menyudutkan, atau melakukan kekerasan terhadap orang lain.
Ketua FKUB Kabupaten Kendal, KH Sajidin Nor, menegaskan pentingnya menghentikan perundungan yang dipicu perbedaan keyakinan maupun latar belakang. Pesan tersebut disampaikan dalam forum Ngopi Bersama FKUB Kendal ke-6, Senin (19/10/2026).
“Stop bullying atas nama agama. Jangan jadikan agama sebagai pembenaran untuk menyakiti, merendahkan, apalagi mendiskriminasi orang lain,” tegasnya.
Menurut Sajidin, kehidupan masyarakat yang majemuk membutuhkan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan. Setiap orang memiliki hak untuk menjalankan keyakinannya dengan aman serta mendapatkan perlakuan yang bermartabat.
Bangun Budaya Dialog
FKUB Kendal juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik, orang tua, dan generasi muda untuk bersama-sama membangun budaya dialog serta menumbuhkan sikap saling menghormati.
“Perbedaan adalah kenyataan yang tidak bisa dihapus. Yang harus kita bangun adalah sikap saling menghargai. Jangan sampai perbedaan agama berubah menjadi permusuhan,” ujarnya.
FKUB Kendal menekankan bahwa menghormati pemeluk agama lain bukan berarti mencampuradukkan keyakinan. Sebaliknya, sikap saling menghargai menjadi fondasi penting agar setiap umat dapat menjalankan agamanya secara damai tanpa melanggar hak orang lain.
Informasi Media Sosial
Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, FKUB juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyebarkan konten yang menghina agama, kelompok, maupun individu. Perbedaan pendapat harus diselesaikan melalui dialog, bukan perundungan ataupun kekerasan, baik secara verbal maupun nonverbal.
Menurut FKUB, kerukunan harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, dan masyarakat hingga ruang digital. Dengan demikian, perbedaan dapat disikapi secara dewasa tanpa berkembang menjadi permusuhan.
“Kalau ingin Kendal tetap adem, rukun, dan damai, mari kita mulai dari hal sederhana: berhenti merundung, berhenti menghina, dan berhenti merasa paling berhak menghakimi orang lain,” pungkas Sajidin.(#)






