Empat Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curhat) yang Menyebabkan Kematian Ditangkap Polisi

Subang2033 Dilihat

Subang, medianasional.id- Sungguh naas nasib korban, UR (54) warga Desa Cigadog Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang, harus menerima ajalnya ditangan empat pelaku yang diduga akan mencuri padi milik korban.

Menurut informasi dari pihak keluarganya, bernama Tiara yang datang ke Kantor PWI Subang Minggu (25/02/2024) mengatakan, sekitar Sabtu Malam korban pada saat itu sedang berada di pesawahan yang berlokasi di desa Darmaga untuk menjaga padi hasil panen. Namun yang terjadi pada saat sendiri korban disatroni empat orang pelaku yang diduga akan mencuri padi tersebut.

Karena tidak terima padinya akan dicuri, korban melakukan perlawanan terhadap pelaku hingga terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban roboh hingga berlumur darah.

Korban ditemukan warga setempat sekira pukul 06.00 WIB dalam keadaan membujur di tanah dengan kondisi memprihatinkan.

Pada saat ditemukan korban masih hidup dan langsung dilarikan ke RS Hasansadikin Bandung untuk dilakukan perawatan intensif. Korban dirawat sepuluh hari dalam keadaan koma tidak sadar sampai akhirnya meninggal dunia.

Terkuaknya Kasus Curhat ini dari Handphone korban yang dijual para pelaku ke selah satu counter.

Menurut informasi dari Kepolisian PPA Polres Subang, membenarkan adanya kejadian itu. Adapun kejadian tersebut pada Sabtu malam (11/02/2024). Dengan pelaku tiga orang yang masih di bawah umur dan satu orang dewasa HD (19).

“Para pelaku telah diperiksa dan sudah ditahan selama sepuluh hari (16/02/2024), 3 orang di LP Subang, 1 orang di Polres Subang dan dikenai pasal 365 KUHP jonto pasal 55. Adapun Barang Bukti (BB) yang disita pihak kepolisian satu buah Handphone, dan kayu yang diduga alat untuk memukul Korban.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.