Dugaan Penyimpangan PBJ Oleh Kasudin Kominfotik Jakarta Selatan

Jakarta1447 Dilihat

JAKARTA, MEDIANASIONAL.ID – Peket Penyediaan Sewa Mesin Fotocopy tahun anggaran 2023 pada Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan  (Sudin Kominfotik Jaksel) diduga menyimpang. Pasalnya,  kualifikasi usaha penyedia pada paket tersebut adalah non kecil.

Lantaran paket tersebut diperuntukkan bagi penyedia dengan kualifikasi usaha non kecil dengan nilai pagu anggarannya dibawah Rp. 15.000.000.000 (lima belas milyar rupiah), sedangkan produk sejenis dari penyedia lain dengan kualifikasi usaha kecil masih ada tercantum pada katalog elektronik.

ADVERTISEMENT

Adapun  pelaksana PT. Garuda Mas Rentalindo yang mendapat nilai kontrak sebesar Rp. 38.186.500 kualifikasi usahanya adalah non kecil. Sementara pada katalog elektronik masih ada tercantum produk dengan spesifikasi sejenis yang dibutuhkan pada paket Penyediaan Sewa Mesin Fotocopy dari Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan tahun anggaran 2023 dari penyedia lain dengan kualifikasi usaha kecil dengan harga tercantum lebih baik serta lebih murah.

Menurut narasumber GA yang tidak ingin namaya dipublikasikan mengatakan lagi, “Pengadaan barang/jasa paket Penyediaan Sewa Mesin Fotocopy dari Suku Dinas Kominfotik Jakarta Selatan tahun anggaran 2023 dengan metode e-purchasing bisa saya katakan seperti menyimpang dari aturan. Karena yang menjadi penyedia pada paket tersebut adalah penyedia dengan kualifikasi usaha non kecil, sedangkan nilai pagu anggaran paket pengadaan barang/jasa tersebut dibawah 15 milyar rupiah,” terang GA.

“Saya duga ada pengaturan dengan penyedia tertentu karena memberikan kontrak dengan penyedia kualifikasi usaha non kecil yang nilai pagu anggaran dibawah lima belas milyar rupiah. Hal ini dapat melibatkan pejabat pengadaan, PPTK, PPK dan KPA dengan penyedia tertentu”, ungkapnya.

Sementara itu, Kasudin Kominfotik Jakarta Selatan, Sugiono mengatakan, sudah dijawab melalui surat kepada yang bersangkutan dan mengarahkan kepada Kepala Seksi Komunikasi dan Informasi Publik Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan, Erwin Lobo yang belum memberikan tanggapan atas konfirmasi wartawan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.