Dugaan Masuk Angin, KPPPI Bentuk FAP Presur Inprosedural Proyek di Malut 

Maluku Utara203 Dilihat
Ketua DPD KPPPI Malut Muhammad Saifudin

Ternate, medianasional.id – Terkait dugaan penyalagunaan kewenangan dan inprosedural tender pada sejumlah proyek di lingkungan Provinsi Maluku Utara yang di laporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Husus (DITKRIMSUS) Polda Malut oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Korps Pejuang Pemuda Pemudi Indonesia (KPPPI) Malut beberapa peka lalu, kembali nyatakan sikap untuk mempresur masalah tersebut.

Hal ini di sampaikan oleh Ketua DPD KPPPI Malut Muhammad Saifudin, Minggu. (07/7/2019) Sore tadi.

Amat spaan akrab Muhammad Saifudin mengaku pihaknya telah membentuk Forum Aspirasi Publik (FAP) untuk kembali presur terkait dugaan inprosedural tender tersebut.

Pria asal Gane barat ini mengaku mengantongi sejumlah data yang bisa di jadikan bukti petunjuk untuk membongkar konspirasi di lingkup Unit Layana Pengadaan (ULP) dan Pokja II Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Malut.

Lanjut amat, jika duga ini nantinya terbuti bahwa sejumla proyek yang di menangkan CV yang tidak memenuhi kualifikasi maka tidak menutup kemungkinan ada unsur KKN dan bisa jadi praktek jual beli proyek di dalamnya, prinsipnya kita akan kawal hingga tuntas.

Dijelaskan amat, pada hari selasa (9/7/2019) pihaknya akan menggerakan aksi untuk meminta kepada Ditkrimsus untuk segera menangani dugaan ini dan juga meminta kepada Gubernur ABD. GANI KASUBA untuk mengefaluasi dan Mencopot Kepala ULP dan Pokja II.

Terkait adanya Kompromi (Masuk Angin) orang-orang di sekitarnya atas kasus ini, amat mengatakan dirinya tetap pada pendirianya bahwa kejaliman dan kesewenang-kewenangan itu harus di lawan.

“Bagi yang ingin berkompromi silahkan saya tetap presur hingga tuntas,” Singkat amat.

safrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses