Dugaan Manipulasi e-RDKK Pupuk Bersubsidi di Indramayu, DKPP Akan Lapor ke PIHC

Indramayu15651 Dilihat
INDRAMAYU, medianasional.id – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu, Drs. H. Sugeng Heryanto, M.Si, angkat bicara terkait temuan dugaan manipulasi data e-RDKK dalam penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025-2026. Skandal ini mencuat setelah LSM Aliansi Masyarakat Nusantara Demokrasi dan Pengawasan Desa (AMN DPD) melakukan investigasi di Kios Pupuk Lengkap (KPL) Indah Tani, Desa Tinumpuk.
.
Menanggapi temuan tersebut, Sugeng menyatakan akan segera berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) selaku pihak yang bertanggung jawab atas distribusi pupuk ke distributor dan kios. Sementara terkait keterlibatan oknum Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang diduga “bermain”, Sugeng menegaskan adanya perubahan status kepegawaian.
.
“Saya sampaikan ke Ketua Tim Kerja (Katimker) karena per 1 Januari 2026, penyuluh bukan lagi perangkat daerah, melainkan perangkat Kementerian Pertanian yang ditempatkan di desa-desa,” ujar Sugeng melalui pesan singkat, Rabu (11/03/2026).
.
Modus NIK Fiktif dan Harga di Atas HET
Dugaan praktik curang di Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat ini pertama kali diungkap oleh HD Sumantri dari LSM AMN DPD. Berdasarkan investigasi selama berbulan-bulan, ditemukan modus penggunaan NIK warga yang tidak memiliki lahan sawah, termasuk identitas perangkat desa, untuk memanipulasi kuota pupuk.
.
Tak hanya manipulasi data, hasil penelusuran juga menunjukkan adanya penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Sumantri menilai peran PPL sangat sentral dalam karut-marut ini karena memiliki kewenangan penuh dalam entri dan verifikasi data RDKK.
.
“PPL menjadi penentu utama. Tanpa persetujuan mereka, transaksi tidak bisa berjalan. Hal ini membuat pemilik kios sulit menolak ‘titipan’ data,” ungkap Sumantri.
.
Jatah “Warisan” Mantan Pejabat Desa
Temuan lain yang cukup mengejutkan adalah adanya alokasi pupuk bersubsidi yang diduga menjadi “warisan” eks Kuwu (Kepala Desa) yang sebelumnya memiliki kios pupuk. Data tersebut kini dititipkan ke KPL Indah Tani dengan memisahkan e-RDKK dari kelompok tani lainnya.
.
Diduga, pupuk ditebus menggunakan identitas petani fiktif saat musim tanam, lalu dijual kembali ke pihak ketiga demi keuntungan pribadi. Praktik ini diperkirakan melibatkan puluhan ton pupuk bersubsidi, dengan estimasi 30 hingga 40 persen data RDKK di wilayah tersebut berstatus fiktif.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses