JAKARTA, MEDIANASIONAL.ID – Irbanko Jakarta Selatan, Dannu Yudianto diminta untuk memeriksa Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mohamad Amin. Lantaran adanya dugaan konspirasi ataupun persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa pada anggaran tahun 2023.
Indikasi persekongkolan jahat itu ada pada paket Pengadaan Pakaian Kerja Petugas Pengolahan dan Penanganan Sampah tahun anggaran 2023. Pasalnya, penyedia tidak memiliki produk seperti yang dibutuhkan, seperti yang tercantum pada katalog elektronik.
Menurut informasi narasumber yang tidak ingin namanya disebutkan, bahwa selaku PPK, sudah memilih, membuat surat pesanan, serta menandatangani kontrak paket Pengadaan Pakaian Kerja Petugas Pengolahan dan Penanganan Sampah tahun anggaran 2023, dengan penyedia PT. Putra Mahapraja Abadi, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3.865.847.181.
“Ia ini tidak benar. Penyedia PT. Putra Mahapraja Abadi tidak ada memiliki produk yang tercantum pada katalog elektronik. Padahal, produk itulah yang dibutuhkan pada paket tersebut,” terang narasumber.
Lebih lanjut Ia mengatakan, Kasudin LH Jaksel selaku PPK ditenggarai sudah salahgunakan wewenang, serta kuat dugaan terjadinya pengaturan dengan penyedia PT. Putra Mahapraja Abadi.
Untuk akurasi dan perimbangan pemberitaan, Medianasional.id konfirmasi kepada Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mohamad Amin. Namun, hingga berita ini disiarkan, Mohamad Amin belum memberikan klarifikasi.