Dua Peleton Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Disiapkan Polda Malut

Maluku Utara39 Dilihat
Pasukan yang disiapkan Polda Malut sebanyak Dua Peleton Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19 

Ternate, medianasional.id – Menyikapi peristiwa Penolakan Korban Covid-19 yang meninggal dunia di beberapa Provinsi di Indonesia, Polri dalam hal ini Polda Maluku Utara membentuk Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19 sebagai bentuk kesiapsiagaan Polda Maluku Utara apabila ada korban meninggal dunia di wilayah Maluku Utara yang diakibatkan oleh Covid-19.

Hal tersebut dimulai dengan Apel Kesiapan Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19 yang dilaksanakan pagi tadi (06/05) bertempat di Lapangan Apel Polda Maluku Utara Jalan Kapitan Pattimura Nomor 9 Kelurahan Kalumpang Kota Ternate.

Apel kesiapan dipimpin oleh Irwasda Polda Maluku Utara Kombes Pol. Drs. Dicky Kusumawardhana, M.M. yang dihadiri oleh Karo Ops, Dir Samapta, Dir Lantas, Kabid Dokkes dan Kabidhumas Polda Maluku Utara, serta Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Polda Malut terdiri dari 2 Peleton dengan 18 Tim inti dan sisanya tim pengamanan Polri.

Dalam kesempatan tersebut Irwasda Polda Maluku Utara membacakan Sambutan Kapolda Maluku Utara bahwa, Tim ini dibentuk dalam rangka menyikapi terjadinya penolakan jenazah Covid-19 oleh masyarakat di beberapa Provinsi di Indonesia, selain itu juga korban terkonfirmasi Positif di Maluku Utara sudah cukup banyak yakni data terakhir menyebutkan sebanyak 50 orang positif Covid-19, oleh karena itu Polda Maluku Utara bergerak cepat guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan terjadi di Maluku Utara.

“Selaku Pimpinan saya memberikan Apresiasi dan dukungan penuh, dalam pelaksanaan tugas agar selalu disiplin dalam menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) serta Ikhlas untuk membantu masyarakat”. Harapnya.

Tambahnya, Semoga di Maluku Utara tidak terjadi Korban meninggal Dunia karena Covid-19, korban yang Positif semoga diberikan kesembuhan semuanya, akan tetapi kita harus tetap siap apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

Tim ini akan bertugas apabila terdapat Jenazah korban Covid-19 tidak ada yang menangani dan terjadi penolakan di masyarakat, dengan tugas mulai dari pergerakan di rumah sakit sampai ke pemakaman.

Untuk diketahui, Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Polda Maluku Utara tersebut terdiri dari 2 Peleton dengan masing-masing peleton terdiri dari 18 personel inti dan 12 personel pendukung.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.