Dr. Maya : “Dugaan Malpraktek Akan Ditelusuri”

Sumatera129 Dilihat

Kotabumi – Terkait dengan adanya indikasi kuat malpraktik yang menewaskan Feri Rojali (19), warga RT 02 RW 01 Desa Ciamis Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Dr. Maya Metissa, M. Kes., angkat bicara.

 

“Jika memang terbukti ada indikasi kelalaian medik, tentu akan diproses,” ungkap Kadis Kesehatan Lampura, dr. Maya Metissa, Selasa (05/09), melalui pesan singkatnya.

 

Ditengarai, kasus dugaan malpraktik yang menimpa korban Feri Rojali tersebut terindikasi kuat dilakukan seorang oknum perawat yang bertugas di Puskesmas Desa Negararatu dengan inisial IW. Dijelaskan dr. Maya Metissa lebih lanjut, pihaknya (Diskes Lampura.red) akan melakukan upaya penelusuran terkait hal dimaksud.

 

“Secepatnya kita akan segera membentuk tim guna menindaklanjuti peristiwa tersebut. Yang bersangkutan (IW.red) akan kita lakukan pemeriksaan secara intensif,” pesannya.

 

Senada dengan hal tersebut, Kabid Pelayanan Kesehatan Diskes Lampura, drg. Yayuk, menyampaikan akan menindaklanjuti dugaan kasus malpraktik dimaksud. “Kami akan membentuk tim dan secepatnya menuntaskan peristiwa ini. Tentunya dengan terlebih dahulu menyampaikan persoalan ini pada pimpinan. Setelah mendapatkan instruksi, kami akan turun ke lapangan guna mencari solusi dan kebijakan apa yang akan diputuskan,” ungkap Kabid Yankes yang disampaikan oleh stafnya, dr. Bambang.

 

Diberitakan sebelumnya, orang tua korban, Edi Supriyadi, telah melaporkan kasus ini ke Polres Lampura pada 28 Agustus 2017 dengan nomor laporan : LP/718/B-1/VIII/2017/POLDA LAMPUNG/RES LU. (Tim IWO LU)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.