DR.Anwar Sodik, SH.MA.MH, Berdedikasi Tinggi Untuk Pokjar Bhayangkara Universitas Terbuka

Kendal540 Dilihat

Kendal, medianasional.id-Kelompok Belajar (Pokjar) Bhayangkara Mahasiswa Universitas Terbuka merupakan cabang dari Universitas Terbuka ( UT) Semarang yang berada di Kabupaten Kendal, Pokjar Bhayangkara ini berdiri sudah sekitar 2 tahun yang lalu tepatnya di tahun 2016, berkantor sekertariat di Perum BAS No.11 Rt 22 Rw 7 Kelurahan Ketapang Kecamatan Kota Kendal Kabupaten Kendal.

Adalah, DR. Anwar Sodik. SH.MA.MH, yang merupakan pendiri, pengurus pokjar sekaligus Dosen di Kelompok Belajar Bhayangkara Universitas Terbuka. Selain itu keseharian DR. Anwar Sodik, juga menjadi anggota Kepolisian yang bertugas di Polres Kendal di bagian Subag Hukum.

Untuk Kegiatan belajar mengajar Pokjar Bhayangkara( UT) Kendal di lakukan di SMK Bina Utama dan SMAN 2 Kendal, dengan 1 semester 8 kali pertemuan. Sedang para Mahasiswa Pokjar Bhayangkara(UT) terdiri dari berbagai lapisan masyarakat umum dan juga dari anggota Kepolisian.

Kepada media ini DR. Anwar Sodik SH,MH,MA, di Kantornya Perum BAS No.11 Rt 22,Rw 7 Kelurahan Ketapang Kendal, jum’at, 29/3/19, mengatakan bahwa tujuan di bukanya Pokjar Bhayangkara Mahasiswa ( UT) Kendal adalah agar masyarakat bertambah pandai serta berwawasan dalam pengetahuan juga untuk peningkatan karir bagi mahasiswa yang sudah bekerja. “Kami membuka kelas kuliah untuk masyarakat umum dan juga untuk anggota polisi, harapanya dengan adanya Pokjar Bhayangkara Mahasiswa (UT), masyarakat jadi lebih pandai serta untuk anggota kepolisian khususnya agar bisa mengembangkan pengetahuan tentang ilmu hukum ,serta peningkatan kemampuan dan SDM, ya, salah satunya dengan kuliah hukum, agar nantinya menjadi polisi yang Promoter,ujarnya.

” Kita ada PPB atau Progam Pendidikan Berkelanjutan di semester 6 untuk yang ambil jurusan Hukum, kita bekerjasam dengan Pengadilan Negri, setelah lulus mereka akan mendapatkan ijazah S1 sama dengan Universitas formal lainya, imbuhnya.

Perlu untuk di ketahui Universitas Terbuka(UT), menerapkan sistem belajar jarak jauh dan terbuka. Istilah jarak jauh berarti pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka, melainkan menggunakan media, baik media cetak (modul) maupun non-cetak (audio/video, komputer/internet, siaran radio, dan televisi). Sedangkan makna terbuka adalah tidak ada pembatasan usia, tahun ijazah, masa belajar, waktu registrasi, dan frekuensi mengikuti ujian. Batasan yang ada hanyalah bahwa setiap mahasiswa UT harus sudah menamatkan jenjang pendidikan menengah atas (SMA atau yang sederajat).

Maka para mahasiswa UT diharapkan dapat belajar secara mandiri, serta menghendaki mahasiswa untuk belajar atas prakarsa atau inisiatif sendiri. Belajar mandiri dapat dilakukan secara sendiri ataupun berkelompok, baik dalam kelompok belajar maupun dalam kelompok tutorial./ozim

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.