DPW FPI TOLAK KERAS BERDIRINYA KARAUKE DI JALAN JENDRAL SUDIRMAN

Lampung52 Dilihat
Pringsewu redaksimedinas.com – DPW FPI Kabupaten Pringsewu bersama takmir masjid Taqwa Pringsewu menolak akan adanya karaoke baru yang berada di jalan Sudirman Kecamatan Pringsewu.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Muhammad Nurkholis Sekjen DPW FPI Pringsewu saat di konfirmasi melalui via ponsel, (18/3).
“Kami secara tegas menolak dengan adanya karaoke baru yang rencananya berada di jalan sudirman, dengan alasan berdekatan dengan masjid taqwa pringsewu sekitar 100 meter dan sekolah yang berjarak sekitar 75 meter,  ” Katanya.
Menurutnya surat penolakan nantinya akan disampaikan langsung ke polsek pringsewu dan tembusan ke Polres Tanggamus serta ke Pemda Pringsewu.
” Apapun bentuknya karaoke tersebut tetap kami tolak dan sudah ada respon dari takmir masjid taqwa serta sudah konsuludasi dengan pihak smp 1 pringsewu dan SD Muhammadiyah, untuk itu Sebelum keluar ijin kita tolak karena nantinya bakal meresahkan masyarakat dan sekaligus mengganggu, “Ucapnya.
Sementara itu Lurah Pringsewu Selatan Sukirman SE saat di konfirmasi mengatakan bahwa saat ini proses perijinan dari lingkungan sudah selesai dan tidak ada masalah penolakan.
“Proses perijinan pembuatan ijin usaha masih panjang dari mulai ijin lingkungan sampai nanti ke Dinas Perijinan Satu Pintu Pemkab Pringsewu, namun sampai saat ini belum ada penolakan, “Ungkapnya.
Ditempat terpisah Camat Pringsewu Nang Abidin mengatakan camat sifatnya hanya memberikan rekomendasi sesuai dengan hasil pengajuan di tingkat kelurahan.
” Untuk proses selanjutnya akan di tangani oleh dinas perijinan dan tim pemkab Pringsewu apakah ijin usaha tersebut layak atau tidaknya, “Singkatnya.(Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.